BUTON TENGAH, TELISIK.ID – Seorang pria berinisial MR (19) berhasil diamankan oleh polisi di Buton Tengah pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.
MR ditangkap di Kelurahan Boneoge, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, atas dugaan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun berinisial WSA.
Menurut Kasi Humas Polres Buton Tengah, IPTU Thamrin, korban saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, yang berinisial AK sedang berada di Manokwari, Papua Barat, menerima informasi dari nenek korban bahwa WSA telah meninggalkan rumah.
Setelah dilakukan pencarian, WSA akhirnya ditemukan dan kembali ke rumah setelah tiga hari hilang.
