Dokumen Dinyatakan Lengkap, Hari Ini Komisi I Gelar Tes Uji Kelayakan Calon Panglima TNI
Marwan Azis, telisik indonesia
Sabtu, 06 November 2021
0 dilihat
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto: Repro Pontas.id
" Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan segala persyaratan dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinyatakan lengkap "
JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi I DPR-RI hari ini menjadwalkan menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan segala persyaratan dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinyatakan lengkap.
"Pukul 14.00 WIB Junat (5/11/2021), pimpinan Komisi I dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, menyatakan telah lengkap untuk dokumen," ujar Meutya dalam keterangan persnya, Sabtu (6/11/2021).
Menurut Meutya, proses verifikasi tersebut dilakukan sebagai syarat sebelum Andika menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dimulai pukul 10.00 hari ini.
Baca Juga: Komisi II DPR Desak KemenPAN-RB Gelar Ulang Tes CPNS, Ini Penyebabnya
Adapun sejumlah berkas yang diverifikasi yakni, data riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
Andika disebut telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021. Lalu, melaporkan pajak terakhir pada 20 Juni 2021.
Meutya menuturkan, Andika juga dinyatakan berbadan sehat, baik jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif. "Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata politisi Partai Golkar ini.
Meutya melanjutkan, Andika akan menjalani proses fit and proper test, disusul dengan pendalaman lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang dihadiri langsung Andika pada Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga: Yatim Piatu, Crazy Rich Surabaya Siap Merawat Putra Vanessa-Bibi Hingga Sukses
Kemudian sehari setelahnya, pada Minggu (7/11/2021), Komisi I DPR akan mendatangi kediaman Andika untuk melakukan proses verifikasi faktual.
Andika menjadi calon tunggal untuk mengganti posisi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan mengakhiri masa baktinya pada akhir November.
Mantan Komandan Paspanpres itu menjadi calon tunggal yang diserahkan Jokowi melalaui Mensesneg Pratikno yang diserahkan kepada DPR melalui Surat Presiden (Surpres) bernomor R-50/Pres/10/2021. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali