DPRD Bersama Pemda Konawe Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan KUA-PPAS 2024

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 24 Juli 2023
0 dilihat
DPRD Bersama Pemda Konawe Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan KUA-PPAS 2024
Penandatanganan nota kesepahaman rancangan KUA-PPAS 2024 antara DPRD bersama Pemda Konawe. Foto: Ist.

" Rapat pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA), dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah selesai "

KONAWE, TELISIK.ID - Rapat pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA), dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah selesai.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman antara pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.

Penandatanganan nota kesepahaman R-APBD Konawe Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Konawe, serta perwakilan dari Polres Konawe.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Konawe, Sumanti mengatakan, agar program di semua instansi Pemda Konawe diharapkan dapat dimaksimalkan serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyakarat dan pembangunan daerah.

Baca Juga: Pemda Konawe Usul Rp 208 Miliar Anggaran Pilkada 2024

"Agar program yang telah disusun dapat berjalan dengan baik dan dapat membangun daerah Kabupaten Konawe," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menyampaikan, terima kasih kepada DPRD Konawe yang secara bersama-sama melakukan pembahasan tanpa kenal lelah.

Lanjut Ferdinand, sinergitas antara Pemda dan DPRD Konawe agar selalu terjaga, sehingga dalam pembahasan rancangan KUA PPAS berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.

Ferdinand berharap, apa yang telah dibahas DPRD dan Pemda Konawe nantinya akan ditetapkan menjadi APBD Konawe tahun 2024 membawa manfaat sebesar-besarnya untuk daerah dan masyarakat.

Baca Juga: Pemda Konawe Kukuhkan Pengurus DPC IWAPI: Harus Bisa Beri Manfaat Pelaku UMKM

Tempat sama, Ketua DPRD Konawe, Ardin mengatakan, setalah penandatanganan nota kesepahaman antara pimpinan DPRD dan Bupati Konawe atas nama pemerintah daerah, maka pihak DPRD selanjutnya menunggu dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2024 dari Pemda.

"Setelah penandatangan nota kesepahaman ini, kami di DPRD tinggal menunggu dokumen R-APBD dari pemda untuk dilakukan pembahasan," kata Ardin.

Menurut Ardin, sebelum dilakukan pembahasan dengan TAPD, terlebih dahulu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk diagendakan pelaksanaan pembahasan RAPBD tersebut.

"Bamus lah nanti yang mengagendakan, kapan akan dilakukan pembahasan anggaran," pungkasnya. (A-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga