KENDARI, TELISIK.ID – DPRD Kota Kendari resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan Siska Karina Imran-Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini merupakan hasil pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Kota Kendari pada Sabtu (8/2/2025) malam. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, didampingi unsur pimpinan, serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kota Kendari.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Wali Kota Kendari, Kapolres Kendari, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ketua Pengadilan, serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kota Kendari.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada, Siska-Sudirman Resmi Pimpin Kendari
