DPRD Terima Rancangan Perubahan APBD, Wabup Muna Wajibkan Kepala OPD Ikut Pembahasan

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 22 September 2023
0 dilihat
DPRD Terima Rancangan Perubahan APBD, Wabup Muna Wajibkan Kepala OPD Ikut Pembahasan
Wabup Muna, Bachrun Labuta menyerahkan dokumen rancangan Perubahan APBD pada Ketua DPRD, Irwan. Foto: Sunaryo/Telisik

" DPRD Muna telah menerima rancangan perubahan APBD tahun 2023 dari pemerintah daerah (pemda) "

MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna telah menerima rancangan perubahan APBD tahun 2023 dari pemerintah daerah (pemda).

Dokumen perubahan anggaran itu diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta ke Ketua DPRD, Irwan, pada rapat paripurna I, Jumat (22/9/2023).

Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan menerangkan, pembahasan dilakukan seminggu, karena deadline waktu penetapan perubahan APBD hingga 30 September. Karenanya, ia meminta agar para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif dalam pembahasan.

Baca Juga: Ditarget 10 Kursi DPRD Muna, Ketua DPC PPP Optimis

"Harus menjadi perhatian kepala OPD dan staf, kita dikejar waktu," kata Cahwan.

Menjawab itu, Wabup, Bachrun Labuta menekakan pada kepala OPD wajib mengikuti pembahasan. Ia tidak mau dengar ada yang absen.

"Sebelum pembahasan selesai, kepala OPD dan staf jangan ada yang meninggalkan tempat," tegasnya.

Bachrun menerangkan, secara umum gambaran rancangan perubahan APBD pendapatan daerah sebesar Rp 1.235.443.493.435 yang terdiri dari PAD yang direncanakan sebesar Rp 136.275.683.083.

Baca Juga: Mayat Lelaki Ditemukan Mengapung di Pantai Maleura Muna

Lalu pendapatan transfer direncanakan Rp 1.099.167.810.352. Belanja operasi Rp 869.600.356.922, belanja modal Rp 274.285.679.496, belanja tak terduga Rp 5,6 miliar dan belanja transfer Rp 169.699.966.570.

Sementara fraksi-fraksi di DPRD menyetujui dan menerima draf rancangan Perubahan APBD yang diserahkan Pemda.

"Rancangan perubahan APBD kita terima untuk dibahas pada sidang-sidang berikutnya," kata Ketua Fraksi Golkar, La Ode Dyrun. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga