MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah memplenokan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020. Jumlahnya sekitar 143.090 jiwa. Terdiri dari 68.472 laki-laki dan 74. 663 pemilih perempuan yang tersebar di 22 kecamatan dan 150 desa/kelurahan.
Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, jumlah DPS itu didapat setelah dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh PPDP yang kemudian disampaikan kepada PPS untuk dilakukan pemutakhiran dan direkapitulasi serta diplenokan di tingkat PPS.
Setelah itu, data tersebut disampaikan kepada PPK guna melakukan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian daftar pemilih tersebut disampaikan dalam rapat pleno di tingkat kabupaten.
"Kita sudah plenokan di tingkat kabupaten, kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat provinsi dan pengumuman DPS melalui PPS untuk menunggu tanggapan masyarakat," kata Kubais, Senin (14/9/2020).
Dari 22 kecamatan yang ada, pemilih terbesar adalah Kecamatan Katobu dengan jumlah 17.642 pemilih. Kemudian disusul Kecamatan Tongkuno sebanyak 10. 387 pemilih.
