Eks Menkes Siti Fadillah Bebas dari Rutan Pondok Bambu

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Sabtu, 31 Oktober 2020
0 dilihat
Eks Menkes Siti Fadillah Bebas dari Rutan Pondok Bambu
Eks Menkes, Siti Fadillah Supari. Foto: Repro Google.com

" Iya benar Bu Siti pagi ini bebas. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah hari ini, Sabtu (31/10/2020) bebas dari Lapas Pondok Bambu.

Menkes di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2005.

“Iya benar Bu Siti pagi ini bebas,” kata Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti lewat keterangan pers yang diterima Sabtu (31/10/2020).

Dikatakan Rika, kebebasan Siti Fadillah usai dirinya menjalani masa kurungan penjara dan membayar denda tambahan. “Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara,” ucapnya.

Baca juga: Serikat Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional di Pabrik

“Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum atas nama Dr. Kholidin, SH, MH dan Tia putri dari Dr. Siti Fadillah, berjalan lancar sesuai protokol kesehatan,” tambahnya.

Diketahui, Siti Fadilah merupakan mantan Menteri Kesehatan yang terjerat kasus korupsi di KPK. Siti dijerat kasus korupsi pengadaan alkes (alat kesehatan) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005 pada pusat penanggulangan masalah kesehatan (PPMK) Kemenkes. Selain itu, Siti Fadilah terbukti menerima duit gratifikasi total Rp 1,9 miliar.

Siti kemudian divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan kurungan pada 2017 dan mendekam di Lapas Pondok Bambu. (C)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga