MUNA, TELISIK.ID - Empat warga Kabupaten Muna ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Senin (13/4/2020). Ke empatnya diduga terlibat dalam jaringan teroris terkait kelompok anarko vandalisme yang sebelumnya diamankan di Tangerang.

Terduga diamankan dibeberapa tempat berbeda yaitu, di Jalan Diponegoro, di Jalan La Ode Pulu, di Jalan Paelangkuta dan di kawasan Kontu.

Baca juga: Warga Keluhkan tak Dapat Bantuan Sembako

Hingga saat ini, ke empatnya masih menjalani pemeriksaan ketat di Polres Muna. Berdasarkan informasi didapati senjata api.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho membenarkan penangkapan ke empat warga Muna itu. Hanya saja, Ia tak membeberkan keterlibatan mereka.