MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, khususnya Fraksi PKS menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah.

Aksi penolakan dilakukan dengan cara membentangkan poster bertuliskan 'PKS Menolak Kenaikan Harga BBM' di sela-sela Rapat Paripurna dalam acara tanggapan dan jawaban tentang APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2023 di gedung DPRD daerah setempat, Senin (5/9/2022) siang.

Aksi itu dilakukan oleh Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota Fraksi PKS yang duduk sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Jumadi dengan tegas menolak kenaikan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah.

"Ya, kita melakukan penolakan BBM. Rakyat sedang menghadapi pandemi COVID-19, masih dalam kesulitan. Dalam kondisi itu, pemerintah seharusnya ada solusi yang baik untuk memulihkan ekonomi. Bukan dengan terburu buru menaikan harga BBM," ucap Jumadi.