Hampir Setahun Berjuang di Buton, Ibu Asal Klaten Berhasil Mendapatkan Hak Asuh Anak
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Sabtu, 28 Desember 2024
0 dilihat
Pertemuan Purbasari (37) bersama buah hatinya SF (10) dan AT (40) di rumah LBH HAMI Kota Baubau. Foto: Ali Iskandar Majid/telisik
" Purbasari Wanita (37), ibu asal Klaten, Jawa Tengah, yang merupakan mantan istri anggota TNI di Buton Selatan, Sulwesi Tenggara, akhirnya berhasil mendapatkan kembali hak asuh anaknya setelah perjuangannya viral di media sosial "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Purbasari Wanita (37), ibu asal Klaten, Jawa Tengah, yang merupakan mantan istri anggota TNI di Buton Selatan, Sulwesi Tenggara, akhirnya berhasil mendapatkan kembali hak asuh anaknya setelah perjuangannya viral di media sosial.
Hampir satu tahun memperjuangkan hak tersebut, Purbasari dengan haru dan kebahagiaan yang mendalam mengungkapkan perasaannya setelah perjuangannya membuahkan hasil.
“Luar biasa, senangnya luar biasa bahagianya luar biasa, karena akhirnya setelah satu tahun setengah, saya bisa memeluk ketiga anak saya dan mendapatkan hak asuh,” ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu (28/12/2024).
Rasa bahagia Purbasari semakin tak terbendung saat ia mengetahui bahwa kedua putri kecilnya akan segera diserahkan kembali kepadanya. Bersama tim kuasa hukumnya, Purbasari mendatangi Kodim 1413 Buton untuk bertemu dengan buah hatinya.
Baca Juga: Narapidana Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Anak Dominasi Lapas Baubau, Umumnya dari Buton Tengah
Saat pertemuan, mantan suami Purbasari, yang berinisial AT (40), secara sukarela memberikan hak asuh anak kepada Purbasari, sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama.
Namun, dalam pertemuan tersebut, AT meminta waktu untuk dapat menghabiskan waktu bersama kedua putrinya sebelum mereka dibawa pulang oleh Purbasari ke Klaten.
Purbasari mengatakan bahwa putri kecilnya, NF (4), sedang mengalami demam dan memerlukan perawatan hingga pulih sepenuhnya sebelum kembali ke Klaten.
“Saat ini saya masih harus mengurus beberapa dokumen terkait hak asuh anak di Kota Baubau, setelah itu saya akan kembali ke rumah bersama ketiga anak saya,” jelas Purbasari, dengan harapan dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya.
Purbasari juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang telah memviralkan video curahan hatinya di media sosial, yang sempat membuat geger dunia maya.
“Saya minta maaf atas kesalahan saya karena sudah memviralkan, itu adalah tindakan yang nekat,” ujarnya.
Purbasari mengapresiasi kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung perjuangannya dalam memperoleh kembali hak asuh anaknya.
Baca Juga: Karyawan PT GKP Bersama Pemuda Katolik Wawonii Rayakan Syukuran Natal 2024
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mengawal saya mendapatkan hak asuh atas anak-anak saya,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Purbasari, La Ode Wahyu Saputra, memastikan bahwa masalah hak asuh antara Purbasari dan mantan suaminya AT telah selesai dengan baik.
“Ibu Purbasari sudah mendapatkan anak-anaknya, sudah mendapatkan keadilan, dan tidak ada masalah lagi hari ini,” ujarnya.
La Ode Wahyu Saputra juga meminta maaf atas kekeliruan maupun kesalahan yang terjadi selama proses penyelesaian masalah hak asuh anak Purbasari. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS