Pengadilan Agama Kendari hari ini menggelar sidang perceraian sebanyak 29 perkara dari total 34 perkara. Foto: Beny/Telisik
" Agenda sidang perceraian dilaksanakan secara tertutup."
KENDARI, TELISIK.ID - Pengadilan Agama Kendari hari ini menggelar sidang perceraian sebanyak 29 perkara dari total 34 perkara.
Sebanyak 29 perkara yang dijadwalkan dengan waktu sidang pukul 09:00 Wita.
Dengan jenis perkara cerai gugat dan pihak yang bersidang tidak untuk dipublikasikan atau sidang dilaksanakan secara tertutup dan rahasia.
Agenda sidang perceraian sebanyak 14 perkara, agenda didang pertama 8 perkara, agenda sidang lanjutan dan 7 agenda sidang pemeriksaan pokok perkara.
Diketahui sidang di Pengadilan Agama tetap dilaksanakan secara tatap muka, namun terkait dengan sidang perkara gugatan perceraian, sidang berlangsung tertutup untuk umum.
Jurnalis telisik.id dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis telisik.id saat menjalankan tugas jurnalistik. telisik.id melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.