Hari Ini Terakhir Sosialisasi, Besok Jam Malam Efektif Diberlakukan
Thamrin Dalby, telisik indonesia
Sabtu, 12 September 2020
0 dilihat
Jajaran Polresta Kendari dan Kodim Kendari saat melakukan sosialisasi pemberlakuan jam malam. Foto: Thamrin Dalby/Telisik
" Sosialisasi akan kami lakukan hingga Sabtu malam. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pertumbuhan COVID-19 di Sulawesi Tenggara semakin mengkhawatirkan. Untuk memutus mata rantai penyebarannya, Pemerintah Kota Kendari menerbitkan Perwali Nomor 47 Tahun 2020 yang memperlakukan pembatasan aktivitas masyarakat.
Sebelum pembatasan aktivitas masyarakat atau jam malam itu diberlakukan, Pemkot bersama gabungan Polresta, Kodim 1417 dan Polisi Pamong Praja melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pedagang kaki lima, pemilik tempat hiburan malam dan pelaku usaha yang beroperasi pada malam hari.
Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Kendari hingga malam ini, Sabtu (12/9/2020), masih akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Kendari, agar membatasi aktivitasnya hanya hingga pukul 22.00 malam.
Ketua tim sosialisasi, Serda Irwan dari satuan Kodim 1417 Kendari mengungkapkan, Satgas Penanggulangan COVID-19 akan terus melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan jam malam.
"Sosialisasi akan kami lakukan hingga Sabtu malam," ungkapnya saat ditemui di sela-sela sosialisasi, Jumat malam (11/9/2020).
Baca juga: Pemred Suara.com Siap Sukseskan Pelatihan Jurnalistik Telisik.id
Sementara Abdul Rahim dari Pol PP Kota Kendari menjelaskan, jam malam akan efektif diberlakukan mulai Minggu malam (13/9/2020) atau malam Senin.
Tak ada lagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 pagi.
"Sesuai surat edaran Wali Kota Kendari, hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai atau penyebaran COVID-19 di Kota Kendari. Apabila ditemukan warga yang masih beraktivitas di jam-jam tersebut, akan dikenakan sanksi," tuturnya.
Sementara itu, Satuan Patroli 83.2 Polresta Kendari Bripka Talin Ali mengungkapkan, jajaran Polresta Kendari akan terus mem-back up kegiatan tersebut sesuai dengan aturan dan standar protokoler yang berlaku.
Reporter: Thamrin Dalby
Editor: Haerani Hambali