Hina Suku Bugis Makassar, Pria Stres Diamankan Jatanras
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 24 Januari 2022
0 dilihat
Pelaku HH dan postingannya di Facebook yang diduga menghina suku Bugis Makassar. Foto: Ist.
" Dugaan HH mengalami gangguan kejiwaan datang dari pengakuan keluarga, bahwa HH pernah dirawat di rumah sakit jiwa "
MAKASSAR, TELISIK.ID - HH (26), emuda yang viral usai membuat postingan yang diduga menghina Suku Bugis Makassar, diduga sakit jiwa. Polisi akan mendalami hal itu dengan berkonsultasi dengan ahli jiwa.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Senin (24/1/2022) mengatakan, saat ini pihaknya sementara mau berkonsultasi dengan ahli jiwa mengenai kondisi kejiwaan HH. Apakah masih normal saja ataukah memang ada gangguan.
Lando mengatakan, dugaan HH mengalami gangguan kejiwaan datang dari pengakuan keluarga. Mereka menyebut HH pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
“Keluarganya bilang pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Kita mau menyelidiki lagi, apakah betul yang disampaikan keluarganya,” kata Lando.
Menurut Lando, pihaknya akan mendalami pengakuan tersebut. Sebab HH secara sadar mengakui, telah membuat postingan bernada ujaran kebencian tersebut.
“Memang mengakui bahwa dia memposting. Cuma dalam latar belakang psikologi jiwanya kita koordinasi dulu dengan ahli jiwa apakah memang betul atau tidak,” katanya.
AKP Lando belum mengungkap lebih lanjut status HH saat ini di kepolisian. Dia menyebut HH perlu diamankan untuk menghindari amukan massa.
“Ini untuk penyelidikan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pencegahan,” katanya.
Sebelumnya, polisi juga mengungkap HH membuat postingan ujaran kebencian diduga menghina suku Makassar karena trauma dengan teman-teman SMA-nya.
Baca Juga: Pesan Sabu pada Dua Pelajar, Pedagang Telur di Muna Ditangkap Polisi
Kini polisi mendalami pengakuan HH soal trauma dibully dan pengakuan keluarganya bahwa HH diduga memiliki kelainan jiwa lantaran pernah dirawat rumah sakit jiwa.
“Sementara itu saja bahwa pernah taruma gitu kan. Tapi nantilah, sementara seperti itu karena penyidik masih terus mendalami pengakuan dia,” katanya.
Usai mengunggah postingan, unit Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penangkapan yang dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto bersama Kasubnit 2, Ipda Nasrullah.
Baca Juga: Ditemukan Setelah Tiga Hari Meninggal, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Warga Kendari
Penangkapan dilakukan atas laporan Aliansi Masyarakat Adat Bugis pada 22 Januari 2022. Usai diamankan, pelaku dibawa ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk diinterogasi lebih lanjut dan HH sendiri mengakui perbuatannya.(C)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Haerani Hambali