JAKARTA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan mengalahkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Prabowo-Gibran mengumpulkan 96.214.691 suara yang disusul oleh pasangan AMIN 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.
Dari 38 provinsi, tercatat KPU RI mensahkan Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dan 2 provinsi lainnya dikuasai oleh pasangan AMIN.