
JAKARTA, TELISIK.ID - Sebagai respons atas gelombang demonstrasi, sejumlah partai politik mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan lima anggota DPR RI.
Mereka dinilai telah membuat pernyataan atau melakukan tindakan yang menyinggung perasaan publik.
"Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, terhadap anggota DPR yang telah menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru, para pimpinan partai dan DPR sepakat untuk melakukan pencabutan sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri. Ketua umum partai politik juga telah menonaktifkan kadernya dari keanggotaan DPR RI,” kata Prabowo.
Berikut daftar lima anggota DPR yang dinonaktifkan: