
Pilot yang menerbangkan helikopter milik Polda Sulawesi Tenggara untuk menghalau massa aksi saat unjuk rasa mengenang setahun wafat Yusuf - Randy, diperiksa. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Ferry Walintukan, Senin (28/9/2020). Pasalnya, pilot yang menerbangkan helikopter tersebut tanpa seizin dari pimpinan Polda Sultra.