MAKASSAR, TELISIK.ID - Dandim 1408/BS, Kolonel Kav Dwi Irbaya, membenarkan rencana tracing on the road (OTR) di sejumlah titik di Kota Makassar, yang berlaku mulai hari ini, Kamis (12/8/2021).
Dalam penyekatan di empat perbatasan Kota Makassar, petugas yang berjaga melakukan tracing dan pemeriksaan kartu vaksin, jika pengendara tidak dapat menunjukan kartu vaksin, petugas gabungan langsung melakukan swab di lokasi.
Pengendara yang hasilnya positif akan langsung dikarantina dan pengendara yang negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Diketahui, Makassar saat ini sedang darurat Covid-19. Ribuan aparat gabungan TNI-Polri di Makassar akan mengawal tracing di delapan jalan utama Makassar dan penyekatan di empat perbatasan kota.
Berikut Rencana Penyekatan Tracing On the Road (OTR) di 8 titik dalam kota dan 4 titik Batas Kota pada Kamis 12 AGU 2021:
