Ingin Masuk Kota Makassar? Ini yang Harus Anda Siapkan
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 12 Agustus 2021
0 dilihat
Aparat Polsek Rappocini bersama tim Satgas COVID-19 dan TNI melakukan pemeriksaan pengendara. Foto: Rezki Mas’ud/Telisik
" Dandim 1408/BS, Kolonel Kav Dwi Irbaya, membenarkan rencana tracing on the road (OTR) di sejumlah titik di Kota Makassar, yang berlaku mulai hari ini. "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Dandim 1408/BS, Kolonel Kav Dwi Irbaya, membenarkan rencana tracing on the road (OTR) di sejumlah titik di Kota Makassar, yang berlaku mulai hari ini, Kamis (12/8/2021).
Dalam penyekatan di empat perbatasan Kota Makassar, petugas yang berjaga melakukan tracing dan pemeriksaan kartu vaksin, jika pengendara tidak dapat menunjukan kartu vaksin, petugas gabungan langsung melakukan swab di lokasi.
Pengendara yang hasilnya positif akan langsung dikarantina dan pengendara yang negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Diketahui, Makassar saat ini sedang darurat Covid-19. Ribuan aparat gabungan TNI-Polri di Makassar akan mengawal tracing di delapan jalan utama Makassar dan penyekatan di empat perbatasan kota.
Berikut Rencana Penyekatan Tracing On the Road (OTR) di 8 titik dalam kota dan 4 titik Batas Kota pada Kamis 12 AGU 2021:
Dalam Kota:
1. Jl.Pettarani.
2. Jl.Veteran Selatan.
3. Jl.Penghibur.
4. Jl.Perintis.
5. Jl.Hertasening.
6. Jl.Sudirman.
7. Jl.Urip Sumoharjo.
8. Jl.St.Alauddin.
Baca juga: Jembatan Timbang untuk Kendaraan Bakal Dibangun di Morosi
Baca juga: Luapan Material Lumpur Tambang Ancam Nyawa Pengendara di Kolut
Batas Kota
1. Jembatan Barombong.
2. Alaudin-Gowa.
3. Aroepala-Gowa.
4. Perlimaan Bandara.
Demikian dilaporkan.
Catatan tambahan:
Kalau tidak perlu jangan lewati jalan tersebut, karena yang akan diperiksa kartu vaksin, masker, dan jika memaksakan lewat akan di-swab test.
Sebelumnya, dalam rangka penerapan PPKM Level 4, ada razia protokol kesehatan di Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar Kamis (5/8/2021) siang.
Sekitar 50 pengendara terjaring dalam razia protokol kesehatan tersebut.
Razia berlangsung sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.
Petugas mendapati sejumlah pengendara yang keluar rumah masih belum patuh protokol kesehatan.
Para pelanggar kemudian didata identitasnya. Kemudian, mereka di-rapid antigen. Mereka juga diberi masker.
Kanit Sabhara Polsek Rappocini Iptu Tahir mengatakan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 4 Kota Makassar.
Aparat merazia warga Kabupaten Gowa yang hendak ke Makassar, apakah sudah taat protokol atau tidak.
"Kita merazia warga tidak pakai masker. Sejak pagi tadi sudah sekitar 50 orang terjaring. Semua tidak pakai masker, lalu kita tes rapid antigen, yang reaktif kita suruh pulang. Ini berlangsung 5 hari, ada dua reaktif hari ini," katanya.
Petugas yang melakukan pemeriksaan terdiri dari aparat kepolisian, TNI, brimob bersenjata lengkap, dinas perhubungan, satuan polisi pamong praja, dan petugas kesehatan. (C)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Fitrah Nugraha