Ini Alasan Tiga Pelaku Tega Aniaya Rekannya hingga Tewas
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 28 Juli 2021
0 dilihat
Ketiga pelaku ketika diinterogasi petugas kepolisian. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Polsek Patumbak, Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Abdul Dani, warga Gang Sawah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. "
MEDAN, TELISIK.ID - Polsek Patumbak, Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Abdul Dani, warga Gang Sawah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Abdul Dani diketahui adalah pengusaha pasir dan batu. Ketiga pelaku yang ditangkap Sabtu (24/7/2021) lalu itu adalah Dwi Budi Lestari Widodo alias Bendot (33), Erwin Fransisco Barus (38) dan Harmansyah Darwis alias Darwis (37). Ketiganya warga Gang Sawah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut pengakuan pelaku, penganiayaan itu berawal karena korban memukul dan mencekik pelaku, sehingga mereka menjadi dendam dan menikam dengan senjata tajam serta memukul korban dengan linggis.
Ketiganya memiliki peran yang berbeda, Bendot menikam korban sebanyak dua kali, Darwis memukul kepala dan tubuh korban dengan linggis dan Erwin memukuli korban dengan tangannya dengan membabi buta.
Aksi ketiganya terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Patumbak, Jalan Pertahanan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/7/2021).
"Saya menikam korban, karena saya kesal dengan dia. Saya dicekiknya, dia bilang saya menggelapkan uangnya. Saat dia menagih uang itu, saya bilang saya tidak menggelapkan uang, lalu saya dicekiknya. Karena dicekiknya, saya langsung lari ke rumah untuk mengambil pisau," kata Bendot di hadapan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra dan Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti.
Rupanya, di saat Bendot dicekik dan berlari pulang ke rumah, kedua pelaku lainnya, Darwis dan Erwin langsung menolong. Mereka hanya berpikir temannya dianiaya.
Lalu, Darwis pulang ke rumahnya dan mengambil satu buah linggis dan kembali menemui Abdul Dani. Tidak lama berselang, Erwin dan Bendot juga menemui Dani.
Baca juga: Menagih Uang, Lelaki Ini Tewas Dianiaya dengan Pisau dan Linggis
Baca juga: Ketua MUI Labura Tewas Dibacok Pria Gondrong Tetangganya Sendiri
"Saya pulang ke rumah untuk mengambil linggis, saya mau membelah karena Dani mencekik Bendot, lalu saya pukul korban dengan linggis," kata Darwis.
Di saat Darwis memukul korban pakai linggis, Erwin memukuli wajah dan tubuh korban, sementara Bendot menikam tubuh korbannya dengan pisau yang diambilnya dari rumah.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, membenarkan aksi ketiga pelaku menganiaya korban sampai tewas.
"Setelah pelaku melakukan aksinya, ketiganya lalu pergi meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak di tanah. Pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor tanpa surat-surat (bodong). Kami masih mengembangkan kasus ini, apakah sepeda motor itu curian atau bukan," kata Rafles.
Menurut Rafles, ketiganya melakukan aksi itu secara spontan, karena korban mencekik dan memukuli Bendot.
"Jadi, ketiga pelaku belum memenuhi unsur untuk dijerat dengan pembunuhan berencana, karena mereka melakukan secara spontan. Hasil visum yang kami terima dari tim dokter, penyebab kematian korban karena mengalami pendarahan akibat luka tusuk benda tajam, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar pasal 338 Subs Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara," ungkap Rafles.
Sebagaimana diketahui, Abdul Dani (31) warga Gang Sawah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang tewas dikeroyok oleh tiga orang pria yang merupakan rekannya sendiri, Kamis (22/7/2021) lalu. Ketiganya menganiaya korbannya dengan beringas menggunakan pisau dan linggis. (A)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali