Ini Balon Bupati dan Wabup Muna Barat Jalur Perseorangan Daftar di KPU

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 13 Mei 2024
0 dilihat
Ini Balon Bupati dan Wabup Muna Barat Jalur Perseorangan Daftar di KPU
Pendaftaran Bapaslon melalui jalur perseorangan di KPU Muna Barat. Foto: Ist.

" Satu pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat jalur perseorangan resmi menyerahkan dukungan sebanyak 6.200 KTP ke KPU Muna Barat "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Satu pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat jalur perseorangan resmi menyerahkan dukungan sebanyak 6.200 KTP ke KPU Muna Barat.

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan, pelaksanaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan dilaksanakan mulai 5 Mei.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 41 ayat (1) dan (2), bagi daerah dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 jiwa, maka harus didukung paling sedikit 10 persen.

Baca Juga: Calon Perseorangan Bupati Buton Selatan Nihil Peminat

Untuk itu, di Muna Barat balon bupati dan wakil bupati yang akan maju melalui jalur perseorangan harus mendapat dukungan sebanyak 6.029 orang dari jumlah wajib pilih yang terdaftar, atau 10 persen dari DPT saat Pemilu 2024 lalu yakni 60.288 jiwa.

"Balon harus mendapatkan dukungan sepuluh persen dari wajib pilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu yakni 60.288 DPT Muna Barat atau sekitar 6.029 orang," ungkapnya.

Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Muna Barat, Akbar Muram Dhani mengatakan, bapaslon kepala daerah jalur perseorangan tersebut telah menyerahkan dukungan melalui helpdesk KPU Muna Barat pada Senin (13/5/2024).

Akbar mengatakan, jumlah balon yang telah meminta akses atau akun silon berjumlah dua pasang calon melalui LO, tetapi yang telah menyerahkan dukungan baru satu bapaslon.

"Bapaslon yang telah menyerahkan dukungan syarat itu Rafis dan Saktiriyani Bani, status lengkap dan diterima," ujarnya, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Dibantu Air Bersih oleh LSM Sintesa, Warga UPT Laeya Dukung Hugua jadi Gubernur Sultra 2024

Akbar menambahkan, bapaslon tersebut  telah menyerahkan fisik syarat dukungan. Dan setelah diverifikasi berkas syarat dukungan satu persatu sejumlah bapaslon perseorangan tersebut diunggah di silon kada.

Untuk bapaslon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Rafis dan Saktiriyani Bani menyerahkan dukungan 6.200 KTP dengan jumlah sebaran dukungan 11 kecamatan.

Untuk diketahui, bapaslon bupati perseorangan merupakan pensiunan PNS, berdomisili di Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi sedangkan bakal calon wakil bupati merupakan karyawan swasta dan berdomilisi di Desa Suka Damai Kecamatan Tiworo Tengah. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga