Ini Caranya Dapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Jumat, 24 November 2023
0 dilihat
Ini Caranya Dapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah
Rice cooker yang akan dibagikan memiliki spesifikasi atau kriteria tertentu yang sudah ditetapkan pemerintah. Foto: Era.id

" Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis.

Program ini direncanakan bakal dilakukan penghujung November 2023 ini, wacana ini sebagai bentuk dukungan pemanfaatan energi bersih yang lebih ramah lingkungan dan dapat meningkatkan konsumsi listrik dan penghematan biaya masak.

Peraturan ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Diharapkan pengadaan dapat dilaksanakan pada penghujung bulan ini agar distribusi dapat dilaksanakan hingga pertengahan Desember 2023.

Baca Juga: Siap-Siap Google Hapus Gmail 1 Desember, Begini Cara Amankan Akun

Rice cooker yang akan dibagikan memiliki spesifikasi atau kriteria tertentu yang sudah ditetapkan pemerintah. Penerima program tersebut akan mendapatkan satu set rice cooker, buku pengoperasian rice cooker, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian rice cooker dilansir dari Narasi.tv.

Adapun, jenis rice cooker yang akan dibagikan secara gratis, yakni: Mempunyai kapasitas pengenal 1,8-2,2 liter Dilengkapi tulisan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur atau dilepas

Terdapat tanda hemat energi Terdapat label SNI. Wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011. Punya standar kinerja energi minimum lewat pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi Hanya dibagikan satu kali untuk setiap penerima Rice cooker gratis wajib dirawat dan tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain.

Berikut adalah cara dan syarat mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah dikutip dari Kompas.com:

Baca Juga: Lakukan Hal Ini untuk Antisipasi Pemadaman Bergilir

1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT).

Ketiganya wajib berdomisili di wilayah yang sudah dilengkapi jaringan listrik tegangan rendah yang mendapat pasokan listrik 24 jam Penerima adalah rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga