Jabatan Sekwan Kosong, Komisi I DPRD Sultra Harap Penunjukan Definitif
Kardin, telisik indonesia
Rabu, 07 April 2021
0 dilihat
Anggota Komisi I DPRD Sultra, Bustam. Foto: Kardin/Telisik
" Kita akan ketemu dulu pak gubernur. Insya Allah dalam Minggu ini kita akan selesaikan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Trio Prasetio Prahasto dimutasi di bagian Arsiparis, Biro Organisasi Setda Sultra
Kini jabatan yang ditinggalkan Trio Prasetio Prahasto yakni, kursi Sekwan DPRD Sultra belum ada yang isi atau masih kosong.
Pemindahan Trio Prasetio Prahasto tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, Ali Mazi Nomor 217 Tahun 2021 tentang pengangkatan pertama melalui penyesuaian/inpassing pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Sultra.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan, kekosongan Sekwan DPRD Sultra akan dikonfirmasi terlebih dahulu dengan Gubernur Ali Mazi sebagai pengambil kebijakan.
"Kita akan ketemu dulu pak gubernur. Insya Allah dalam Minggu ini kita akan selesaikan," kata Zanuriah, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Demokrat Sultra Usul Dua Nama Pengganti Endang di DPRD Sultra
Saat ditanya apakah ada hubungannya mutasi Sekwan DPRD Sultra dengan dugaan kasus korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra yang saat ini ditangani Polda Sultra, Zanuriah mengarahkan ke Sekda Sultra.
"Hubungan apa dulu. Kalau kasus, saya juga tidak bisa informasikan lewat media. Nanti konfirmasi ke Sekda ya," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sultra, Bustam menerangkan, dengan situasi saat ini dirinya berharap untuk segera adanya penunjukan Sekwan definitif dari pemerintah provinsi.
"Jabatan Plt Sekwan ini kan sudah lama, jadi dengan kondisi sekarang ini kita harap pemerintah menunjuk Sekwan definitif untuk memudahkan kerja-kerja kedewanan," jelasnya saat dihubungi via seluler, Rabu (7/4/2021).
Untuk diketahui, selain Trio Prasetio Prahasto dipindahkan, ada juga tiga pejabat lain, yakni Rahmat Hasan dipindahkan di Analisis Kepegawaian, dan dua pejabat di Inspektorat Daerah Sultra yaitu Arifuddin dan Nasia La Amba kini dipindahkan di PPUPD. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha