KENDARI, TELISIK.ID - Seorang wanita VM (25) harus berurusan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, VM diketahui terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Kendari.

VM merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) kelahiran Jakarta, yang kini berdomisili di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kasubbid PPID Polda Sultra, Kompol. Dolfi Kumaseh menerangkan, penangkapan VM merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran gelap narkotika Jenis Sabu,” kata Dolfi di Polda Sultra, Selasa (27/4/2021).