Jangan Terlewat, Ini yang Harus Kamu Tahu pada Masa Sanggah CPNS 2021

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 01 Agustus 2021
0 dilihat
Jangan Terlewat, Ini yang Harus Kamu Tahu pada Masa Sanggah CPNS 2021
Seleksi CPNS. Foto: Repro Google.com

" Hasil seleksi administrasi pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 mendatang. "

KENDARI, TELISIK.ID - Hasil seleksi administrasi pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 mendatang.

Selanjutnya bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi kesempatan masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021. Berikut hal-hal yang perlu diketahui pada masa sanggah CPNS 2021.

Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Sanggahan hanya dapat dilakukan oleh peserta yang berkas unggahannya telah sesuai ketentuan namun dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat ditilik secara daring lewat laman sscasn.bkn.go.id. Lakukan login dengan menggunakan akun yang sebelumnya digunakan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021.

Baca juga: Puan Maharani: Tindak Tegas Pelaku Mafia dan Penimbun Obat Terapi COVID-19

Baca juga: Penumpang Pelni Wajib Sertakan Dokumen Perjalanan, Berikut Daftarnya

Seperti dijelaskan dalam akun Twitter resmi BKN @BKNgoid, dalam masa sanggah instansi akan memberikan tanggapan dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan yang diajukan instansi dengan yang diunggah oleh pelamar.

Cara Melakukan Sanggah Administrasi CPNS 2021

1. Jika kamu termasuk pendaftar CPNS yang harus melakukan sanggah. Perhatikan cara melakukan sanggah berikut sesuai dengan ketentuan.

2. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;

3. Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis yang sesuai;

4. Unggah bukti dukung yang diperlukan.

Kendati demikian, panitia seleksi di masing-masing instansi berhak menolak atau menerima sanggahan dari tiap peserta. Jadi, tidak semua alasan dalam masa sanggah pasti diterima. BKN menegaskan, sanggahan bisa diterima apabila kesalahan memang bukan berasal dari peserta.

Selanjutnya, jika alasan sanggah diterima, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lambat tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Dalam jadwal seleksi CPNS 2021, jawab sanggah dijadwalkan pada 4-13 Agustus 2021 dan pengumuman pascasanggah 15 Agustus 2021.

Jika pada pengumuman jawab sanggah tersebut dinyatakan lolos, maka peserta diperbolehkan mengikuti tahap seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Jadwal SKD adalah dalam rentang waktu 25 Agustus-4 Oktober 2021. Untuk jadwal detailnya bakal diumumkan oleh masing-masing instansi. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga