Janjikan Keuntungan Investasi dan Umroh Murah, Pria Ini Tipu Warga
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 17 November 2021
0 dilihat
Tersangka bersama Kapolres di Mapolres Mojokerto. Foto: Ist.
" Polres Mojokerto mengamankan pelaku penipuan umroh investasi bodong dengan total keseluruhan Rp 1,5 Miliar "
SURABAYA, TELISIK.ID - Polres Mojokerto mengamankan pelaku penipuan umroh investasi bodong dengan total keseluruhan Rp 1,5 Miliar.
Dalam pengungkapan tersebut diamankan tersangka bernama Mohammad Nasir (40) warga Mojokerto.
“Modusnya berawal di tahun 2018 dengan menawarkan kepada masyarakat ibadah umroh dengan biaya Rp 10 juta dengan keberangkat dua tahun sesudahnya,” ujar kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Rabu (17/11/2021).
Tak hanya itu, kata dia sekitar bulan April tahun 2020 pelaku juga menawarkan kepada masyarakat terkait usaha investasi dengan iming-iming keuntungan besar yakni dengan modal minimal Rp 1 juta, pemodal akan mendapatkan keuntungan sebesar 14% x 15 bulan.
“Namun, setelah ditunggu-tunggu, masyarakat yang berinvestasi tak mendapatkan untung tersebut. Bahkan pelaku tidak dapat memenuhi janjinya untuk memberangkatkan jamaah umroh,” jelas mantan Kapolres Pamekasan tersebut.
Baca Juga: 122 Kg Sabu Gagal Beredar, Lima Pelaku Jaringan dari Malaysia
Baca Juga: Soal Dugaan Kecurangan Tender Jalan Lingkar, Pemkot Baubau Resmi Digugat
Saat dilakukan pemeriksaan, kata alumnus 1998 ini, pelaku mengaku keuntungan dari aksi tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
”Dia juga mengaku untuk bermain di aplikasi trading,” jelasnya.
Korban pelaku, sambung Apip, ada 200 orang yang resmi membuat laporan polisi.
”Total kerugian korban mencapai Rp 1,5 Miliar,” jelasnya.
Sementara itu, atas ulahnya, penyidik akan menjerat tersangka dengan pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun. (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha