Januari-Maret 2021 Kasus Kekerasan Pada Anak di Konsel Capai 19 Kasus
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Senin, 08 Maret 2021
0 dilihat
Helpin Ezza, Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial Wilayah Konsel. Foto: Ist.
" Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari pengaruh internet, pergaulan hingga memang pengaruh penyakit seksual. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Jumlah kasus kekerasan pada anak di Konawe Selatan (Konsel) dari Januari hingga Maret 2021 mencapai 19 kasus.
Hal itu diungkapkan oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial Wilayah Konsel, Helpin Ezza, Senin (8/3/2021).
"Kasus kekerasan pada anak di Konsel yang kami tangani dari Januari hingga Maret 2021 berjumlah 19 kasus," kata Helpin.
Helpin menjelaskan, dari 19 kasus tersebut, di antaranya 13 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan enam kasus adalah penganiayaan terhadap anak.
"Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari pengaruh internet, pergaulan hingga memang pengaruh penyakit seksual," jelas Helpin.
Baca juga: Sungai Dangkal, Nelayan Pasuruan Kesulitan Mencari Nafkah
Dari 19 kasus itu menunjukkan bahwa kasus kekerasan pada anak di Konsel terus terjadi dan mengalami peningkatan.
Untuk itu, dalam rangka melindungi anak dari kasus kekerasan, setiap orang harus mengambil peran dan bertanggung jawab dalam mengedukasi dampak negatif yang ditimbulkan.
"Untuk melindungi anak dari kejahatan di masa pandemi COVID-19 saat ini tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab setiap orang," tambah Helpin.
Menurutnya, ada beberapa langkah dari orang tua untuk turut mencegah kasus kekerasan terhadap anak yakni memberikan pengetahuan kepada anak dengan cara melindungi diri, membangun komunikasi yang baik dengan anak.
"Selain itu, kami harap agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kasus kekerasan," tutup Helpin. (B)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Haerani Hambali