Jelang Pergantian Tahun, Pemkot Kendari Pasang 90 Lampu Jalan Lengan Ganda

Sumarlin, telisik indonesia
Jumat, 30 Desember 2022
0 dilihat
Jelang Pergantian Tahun, Pemkot Kendari Pasang 90 Lampu Jalan Lengan Ganda
Pj Wali Kota Kendari (baju biru) bersama ketua DPRD dan kadis perhubungan menyaksikan lampu jalan yang baru dinyalakan di Jalan Pembangunan Kecamatan Kendari Barat. Foto: Sumarlin/Telisik

" Jelang pergantian tahun, pemerintah Kota Kendari memasang 90 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) lengan ganda di sejumlah ruas jalan protokol "

KENDARI, TELISIK.ID - Jelang pergantian tahun, pemerintah Kota Kendari memasang 90 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) lengan ganda di sejumlah ruas jalan protokol. Peresmian LPJU dilakukan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, di Kecamatan Kendari Barat, Kamis (29/12/2022) malam.

Peresmian LPJU lengan ganda ditandai dengan menyalakan saklar lampu jalan yang ada di tiang listrik depan kantor camat Kendari Barat oleh Pj wali kota bersama ketua DPRD Kota Kendari.

Asmawa Tosepu menjelaskan, LPJU memiliki empat fungsi yakni penerangan, keamanan, ekonomi dan dekorasi. Dari sisi penerangan, Asmawa mengakui, sejumlah wilayah di Kota Kendari masih gelap, sedangkan ciri kota itu salah satunya kalau malam hari harus terang. Namun demikian, perlahan persoalan itu mulai diatasi, termasuk memasang lampu hingga ke lorong-lorong di pemukiman warga.

"Maka pada malam hari ini, mudah-mudahan fungsi lampu jalan umum sebagai penerangan bisa kita nikmati, kita rasakan bersama-sama," kata Asmawa.

Dari fungsi keamanan, Asmawa mengatakan, LPJU bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya tindakan kriminal, kalaupun ada niat melakukan itu maka niat itu akan hilang karena kondisi yang terang benderang.

Kemudian dari sisi ekonomi, dengan kondisi yang terang, pelaku ekonomi dari Usaha Mikro dan Kecil (UMK) bisa hidup karena masyarakat akan melakukan aktivitas di tempat itu.

Baca Juga: Ini Titik Pengalihan Arus Jalan di Kendari Hadapi Kemacetan Malam Tahun Baru

Selanjutnya fungsi dekorasi, Asmawa punya mimpi akan memasang lampu di sepanjang Teluk Kendari sehingga Teluk Kendari akan nampak pada malam hari sebagai ikon Kota Kendari.

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri ini menambahkan, terkait malam pergantian tahun, masyarakat diminta untuk melakukan aktivitas di lingkungan masing-masing dan tidak berkumpul di satu tempat. Karena hal itu bisa menimbulkan kemacetan dan berbagai kerawanan.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, yang hadir dalam acara itu mengungkapkan, Program Kendari Terang merupakan program kolaborasi antara pemerintah Kota Kendari dengan DPRD, untuk menciptakan Kota Kendari yang aman sehingga bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat.

"Semoga dengan program ini bisa mengurangi tindak kejahatan dan bisa mencerahkan pemikiran kita agar terbuka wawasan kita," kata Subhan.

Subhan mengaku, DPRD Kota Kendari akan selalu mendukung program-program pemerintah Kota Kendari dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Sementara itu, mewakili masyarakat Kecamatan Kendari Barat, Jafar menyampaikan terima kasih pada pemerintah Kota Kendari, karena selama ini masih banyak lokasi di Kota Kendari yang belum merasakan penerangan di jalan umum.

Dia meminta agar penerangan dipasang hingga ke lorong pemukiman warga, karena masih banyak lorong atau gang yang gelap gulita.

"Kami percaya penerangan lampu ini tidak berhenti di jalan poros, kami percaya gerakan ini akan terus merambah hingga ke lorong-lorong," katanya.

Baca Juga: Ratna Lada Serahkan 5100 Dukungan Bakal Calon DPD RI ke KPU Sulawesi Tenggara

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Laode Abdul Manaz Salihin menjelaskan, LPJU lengan ganda yang diresmikan ini terpasang 90 titik di sejumlah jalan poros yakni Jalan Pembangun di Kecamatan Kendari Barat, Jalan Saosao dan Jalan Sorumba di Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wua-wua.

"Program ini menggunakan APBD sebesar Rp 3,9 miliar dan 100 persen sudah selesai," katanya.

Dia berharap fasilitas ini bisa dijaga bersama, karena memiliki banyak fungsi salah satunya meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu-lintas. (A)

Penulis: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga