Jokowi Belum Putuskan Pertalite Dibatasi 1 Oktober

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 28 Agustus 2024
0 dilihat
Jokowi Belum Putuskan Pertalite Dibatasi 1 Oktober
Jokowi mengatakan pemerintah masih dalam proses sosialisasi terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi. Foto: Instagram @jokowi

" Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan klarifikasi terkait wacana pemerintah untuk membatasi pembelian pertalite dan bahan bakar minyak (BBM) subsidi lainnya mulai 1 Oktober 2024 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan klarifikasi terkait wacana pemerintah untuk membatasi pembelian pertalite dan bahan bakar minyak (BBM) subsidi lainnya mulai 1 Oktober 2024.

Dalam pernyataannya Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pembatasan tersebut.

Pernyataan Jokowi ini disampaikan saat ditemui awak media usai meresmikan gedung baru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (28/8/ 2024).

"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa, belum ada keputusan. Belum ada rapat," kata Jokowi, seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

Jokowi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap sosialisasi dan pengkajian di lapangan terkait kebijakan ini. Menurutnya, belum ada rapat resmi yang memutuskan pembatasan pembelian pertalite per 1 Oktober 2024.

Baca Juga: AI dalam Penertiban BBM Subsidi Disebut Hemat Anggaran Negara hingga Rp 50 Triliun

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah menegaskan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian pertalite.

Bahlil menyebutkan bahwa payung hukum untuk mengatur pembatasan tersebut akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Bahlil juga menambahkan bahwa aturan ini kemungkinan akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.

Rencana pembatasan pembelian pertalite dan BBM subsidi ini awalnya direncanakan untuk dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca Juga: BBM Non Subsidi Naik Hari Ini, Simak Daftar Harganya

Namun, pemerintah kini kemungkinan tidak akan melanjutkan proses revisi tersebut. Sebagai gantinya, Permen ESDM akan menjadi dasar hukum pembatasan ini.

Bahlil juga menegaskan bahwa pembatasan ini diperlukan agar BBM subsidi tepat sasaran. Ia menekankan bahwa kendaraan roda empat, khususnya mobil mewah, tidak boleh menggunakan pertalite.

Menurut Bahlil, pertalite seharusnya hanya digunakan oleh masyarakat berpendapatan menengah ke bawah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga