Kader PDIP, Golkar, dan Gerindra Pimpin DPRD Kabupaten Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 01 November 2024
0 dilihat
Ketua DPRD Muna Sementara, Muhamad Rahim saat memimpin rapat. Foto : Sunaryo/Telisik
" Tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, telah diumumkan melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024) "
MUNA, TELISIK.ID – Tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, telah diumumkan melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024).
Pimpinan tersebut terdiri dari Muhamad Rahim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhamad Natsir Ido dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan La Ode Gerson Kadaka dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ketua DPRD Muna sementara, Muhamad Rahim, menjelaskan bahwa pengumuman ini sesuai dengan rekomendasi dari masing-masing partai politik.
Baca Juga: Hasil Perikanan Desa Napalakura Melimpah, Pjs Bupati Muna Puji Kinerja Kades
“Kami sudah diumumkan dan selanjutnya prosesnya akan diusulkan ke Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan surat keputusan (SK),” kata Rahim.
Selain pengumuman pimpinan definitif, DPRD Muna juga mengumumkan pembentukan delapan fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKS, PKB, dan Bintang Amanat Nurani Rakyat, yang merupakan gabungan dari PBB, PAN, dan Hanura.
“Setelah fraksi terbentuk, kami akan melanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” terang Rahim.
Baca Juga: Ketua APDESI Sulawesi Tenggara Minta Kepala Desa Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muna, La Kore, menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil pengumuman pimpinan definitif kepada Pemerintah Kabupaten Muna melalui Bagian Pemerintahan untuk diusulkan ke Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Setelah ada SK dari gubernur, baru dilanjutkan dengan pelantikan,” jelasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS