Kades di Konut Diduga Angkat dan Hentikan Aparatur hingga Gunakan Dana Desa Sesuka Hati
Riksan Jaya, telisik indonesia
Jumat, 17 Mei 2024
0 dilihat
Demontrasi MPR dan Masyarakat di Kejati (kiri), dan Mantan Bendahara Desa, Rahman Solihin (kanan). Foto: Kolase/Telisik
" Masyarakat Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, geram atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh oknum kepala desa (Kades) "
KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Masyarakat Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, geram atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh oknum kepala desa (Kades).
Selain itu, Kades Morombo Pantai tersebut juga dituding kerap mengangkat dan memberhentikan aparat desa sesuka hati.
Mantan Bendahara Desa Morombo Pantai, Solihin Rahman mengungkapkan, kejanggalan dalam pencairan dana desa. Ia mengaku diperintahkan menarik seluruh ADD dan DD dan menyerahkannya kepada Kades. Penyerahan uang tersebut sering dilakukan di Kendari, bukan di Desa Morombo Pantai.
"Semenjak saya mengurus uang, saya serahkan ke dia. Jarang sekali saya mau serahkan di desa, yang terbanyak saya serahkan uang ini di Kendari," ujar Rahman, Kamis (16/5/2024).
"Bayangkan saya sering rental mobil, balik lagi ke Wanggudu, setelah selesai balik lagi di Kendari sini. Terbanyak saya serahkan ke pak Kades di Kendari sini. Saya serahkan sepenuhnya semua," tuturnya.
Baca Juga: PT Tiran Indonesia Tunjukkan Kepedulian, Salurkan 10 Ton Beras untuk Korban Banjir di Konawe Utara
Rahman menceritakan sebab kepala Desa Morombo Pantai jarang berada di desa dan lebih sering berada di Kendari.
“Pak Kades jarang di desa, cuma paling tinggi 4 atau 3 hari, di Kendari ini berhari-hari, dan bukan pergi persoalan desa. Pengurusannya desa tidak ada di Kendari, tapi di dinas kabupaten, itupun paling lama sekali cuma dua jam, setelah itu kembali. Itu pengalaman yang saya tahu,” ceritanya.
“Setelah saya serahkan, saya tidak tahu lagi dia apakan uangnya. Saya tidak tahu karena tidak tidak pernah terbuka untuk kita. Sampai pulang di desa juga, ambil dana desa untuk pekerjaan desa, kita tidak dilibatkan dalam perbelanjaan, apalagi yang lain-lain. Pembelajaan, pengerjaan, kita tidak tahu, serba sendiri,” terangnya.
Rahman mengungkapkan Kades tidak senang dengan pihak yang beroposisi. Aparat desa yang menentang Kades akan digantikan.
Bahkan dirinya tidak mengetahui persis kapan ia dipindahkan ke Kaur Pemerintahan, dirinya sempat curiga saat ia tidak lagi diperintahkan mencairkan ADD dan DD, hingga akhirnya ia mengetahui dari sekdes jika sudah dipindahkan. Hal ini kerap dilakukannya pada aparat desa yang lain.
"Pertengahan tahun 2021, dua atau tiga bulan baru saya tahu kalau sudah pergantian, saya sering disuruh untuk ambil tapi berselang itu saya nda pernah disuruh. Artinya dengan bahasa ambon 'korang seng usah turun lai, su ada yang urus di bawah'. Baru selama ini dia berhentikan orang tanpa dia bilang," tandasnya.
Rahman juga menyayangkan formasi aparatur desa yang tidak diisi dengan orang yang kompeten. Pengangkatannya dinilai hanya sebagai formalitas.
"Aparaturnya tidak bekerja sama sekali yang bekerja mungkin cuma RT, karena sering saya perintahkan untuk mendata, yang lain-lain itu tinggal honor datang jalan. Setelah itu selesai, jangankan mau bekerja bicara saja tidak bisa. Sampai ada yang bisa pegang dua jabatan dalam desa. Merangkap," jelasnya.
“Karena dia tidak percaya orang-orang yang lain. Macam imam desa seharusnya begitukan punya honor, tapi dia itu sampe sekarang tidak ada,” tambahnya.
Rahman membeberkan bahwa Laporan Pertanggung Jawaban ADD dan DD dibuat oleh konsultan keuangan yang kemudian dimutasi menjadi bendahara desa. Konsultan tersebut bukan warga Desa Morombo Pantai, namun dipindah domisilikan.
"Yang saya tahu setiap pertanggungjawaban, pelaporannya itu dibuat sama konsultan. Konsultan itu yang rancang RAB Desa. Yang riskan lagi saya diganti sama konsultan sebagai bendahara, baru konsultan itu bukan warga dan tidak tinggal di Morombo Pantai, tapi kepala desa buatkan dia KTP, didomisilikan," bebernya.
“Konsultannya Laode Fikman, orang luar, diwargakan untuk menjadi bendahara, tinggalnya di Kendari, di Konut bekerja sebagai konsultan, tapi sekarang sudah domisili Morombo. Padahal tidak pernah tinggal di sana, tidak tau juga bagaimana keadaan desa, warganya siapa. Dia yang ditugaskan jadi bendahara untuk rancang laporan pertanggung jawaban RAB,” sebutnya.
Sewaktu Pilkades di periode keduanya, Kades kerap membuatkan KTP bagi pekerja pendatang agar bisa menambah suara saat pemilihan.
Sebelum menutup sesi wawancara, Rahman mempertanyakan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023. Masyarakat hanya menerima satu kali BLT, padahal dalam setahun ada empat kali penyaluran.
"Karena itu setahu saya penerima manfaat di sana hanya satu kali, sedangkan idealnya dalam setahun per-triwulan, jadi harusnya empat kali. Itukan biasanya dia jalan dengan honor desa, begitu ada honor desa BLT jalan, sampai empat kali per-triwulan, 900," ujarnya.
Ketua BPD Desa Morombo Pantai, Suleman, mengatakan bahwa sejak dilantik pada awal tahun 2022 dia tidak pernah dilibatkan dalam penganggaran dan pekerjaan desa.
"Tidak pernah difungsikan dalam pemerintahan, dari proker hingga pertanggung jawaban. Pernah satu kali rapat Musdes untuk bangun bak air, itupun proyeknya tidak selesai. Saya tidak pernah dilibatkan. LPJ-nya saya tidak pernah baca, apalagi tanda tangan," terang Suleman.
Sebelumnya, aktivis Mahasiswa Majelis Pembela Masyarakat (MPR) dan masyarakat Desa Morombo Pantai telah melakukan demonstrasi di Kantor Kejati Sultra, pada Senin (13/5/2024) lalu.
Baca Juga: Warga Ungkap Dugaan Penambangan Ilegal dan Pengerusakan Hutan Produksi di Desa Marombo Pantai Konawe Utara
Kordinator Lapangan, Rabil meminta agar dilakukan pemeriksaan dan penahanan kepada Kades Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara atas dugaan penggunaan ijasah palsu, penyalahgunaan dana desa, dan penambangan ilegal.
Di sisi lain, Kepala Desa Morombo Pantai saat ditemui bebererapa waktu lau, Imran Kamal mengkritik Suleman selaku Ketua BPD Desa Morombo pantai, karena dinilai mencampuri pengelolaan dana desa dan kompensasi perusahaan
“Tugas ketua BPD, mengawasi dan mitra kades, bukan dia mau turut serta kelola anggaran desa, bukan tupoksinnya BPD,” tegasnya, Jumat (10/5/2024) lalu.
Sementara itu, aalah seorang rekan Imran Kamal m, Rudia mengatakan bahwa tuduhan penyelewengan dana desa yang dilontarkan ke Imran Kamal itu tidak benar. Sebab anggaran dana desa tersebut belum ada, karena belum dicairkan oleh gubernur.
“Konut belum ada dana desa, karena Perbubnya belum ditanda tangani, persoalan dana desa,” katanya. (A)
Penulis: Riksan Jaya
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS