Kadis Nakertrans Bantah Pemberitaaan Media Terkait TKA Cina

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 16 Maret 2020
0 dilihat
Kadis Nakertrans Bantah Pemberitaaan Media Terkait TKA Cina
Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara, Saemu Alwi. Foto: Dul/Telisik

" Jangan kalian benturkan saya dengan Pak Kapolda, cermati pernyataan saya baru kalian menulis. "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara, Saemu Alwi membantah pemberitaan di salah satu media online dengan judul berita "Kementerian Bantah Keluarkan Izin Kerja 49 WNA yang Masuk di Bandara Sultra" yang terbit Senin, 26 Maret 2020.

Dalam lead berita tersebut menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja RI telah mengkonfirmasi bahwa 49 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk melalui Bandar Udara Halu Oleo pada Minggu 15 Maret 2020 bukan pekerja yang mengurus perpanjangan kerja.

"Jangan kalian benturkan saya dengan Pak Kapolda, cermati pernyataan saya baru kalian menulis," kesal Saemu Alwi.

Baca Juga : Antisipasi Covid 19, Polisi-TNI AU Kerja Bakti di Sekitar Bandara

Kepada awak media, Senin (16/3/2020), Saemu Alwi juga mengungkapakan, sesuai himbauan Kementerian Ketenagakerjaan, sejak Februari 2020 tidak diizinkan pekerja dari Cina masuk dan kerja di Indonesia termasuk di Sultra.

"Jadi begini pernyataan saya, bahwa sejak Maret 2020, Kementrian Tenaga Kerja RI tidak pernah lagi mengeluarkan izin masuk ke Indonesia bagi tenaga asing, maka video yang viral tadi malam beredar adalah TKA sudah lama kerja disini dan mereka baru kembali dari Jakarta mengurus pernjangannya izinnya," ujarnya lagi.

Baca Juga : Kapolda: Video TKA di Bandara HO Bukan dari Cina tapi dari Jakarta

Diketahui dalam siaran persnya di Rujab Gubernur Sulawesi (15/3/2020) Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam menyampaikan bahwa WNA yang masuk melalui Bandara Halu Oleo adalah pekerja yang mengurus perpanjangan visa di Jakarta.

“Mereka ini bukan dari Cina, tetapi mereka urus izin perpanjangan kerja, dan  kontrak kerja di Jakarta lalu kembali ke Morosi lagi,” tuturnya.

Baca Juga : Pemerintah Kota Kendari Liburkan Sekolah Dua Minggu

Kapolda juga menyampaikan bahwa rombongan WNA tersebut telah dilengkapi surat keterangan dari karantina kesehatan dan perizinan dari Imigrasi sebelum tiba di Kendari. 

Reporter: Dul
Editor: Rani

Baca Juga