Kadis Tanaman Pangan Holtikultura Muna Direkomendasikan di KASN

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 14 Februari 2020
0 dilihat
Kadis Tanaman Pangan Holtikultura Muna Direkomendasikan di KASN
Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim. Foto : Naryo/Telisik

" Sudah 11 ASN yang kami rekomendasikan, kita tinggal menunggu hasilnya dari KASN "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna nampaknya tidak meyakini klarifikasi yang dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Muna, La Ode Anwar Agigi atas makna postinga #RE2P di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB). 

Setelah melalui kajian hukum ditambah dengan bukti-bukti lainnya, Anwar Agigi dinyatakan melanggar asas netralitas ASN. Karenanya, Bawaslu merekomendasikan dugaan pelanggaran itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Rekomendasinya sudah diteruskan ke KASN," kata Al Abzal Naim, Ketua Bawaslu Muna, Jumat (14/2/2020). 

Baca Juga : Soal Mahar Politik, DPD II Golkar Muna Tempuh Jalur Hukum

Dengan direkomendasikanya Anwar Agigi menambah sederetan nama ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis di tahapan Pilkada Muna. 

"Sudah 11 ASN yang kami rekomendasikan, kita tinggal menunggu hasilnya dari KASN," ungkapnya. 

Baca Juga : Bawaslu Sultra Minta ASN di Muna Terus Diawasi

Bawaslu sendiri, tambah pria yang kerap disapa Bram itu tidak akan berhenti mengawasi gerak-gerik ASN, baik secara langsung mau di dunia maya. Makanya, Ia menekankan para ASN untuk tidak menjadi alat politik para Bakal Calon (Balon). Bila mendukung, baiknya diam. Nanti dibilik suara baru menentukan pilihanya.  

 "Silahkan orang berasumsi lain, tetapi kita tetap melakukan pengawasan. Kalau ada yang akan melakukan pelanggaran, tetap kita proses," tegasnya. 

Baca Juga : Bawaslu Periksa Kadis Tanaman Pangan Muna

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga