Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Koordinasi Giat Sosialisasi RUU KUHAP

La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Senin, 24 Juli 2023
0 dilihat
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Koordinasi Giat Sosialisasi RUU KUHAP
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba (kanan) kunjungi Ketua Pengadilan Tinggi, Ridwan Ramli. Foto: Ist.

" Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba mengunjungi Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Sekaligus untuk melakukan koordinasi "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba mengunjungi Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Sekaligus untuk melakukan koordinasi, Senin (24/07/2023).

Koordinasi kali ini, Kakanwil menyampaikan hal terkait kunjungan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia ke Sulawesi Tenggara, dalam rangka kegiatan goes to campus yang akan dilaksanakan di Universitas Halu Oleo (UHO).

Maka dari itu, Kakanwil dengan hormat mengajak Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk turut ikut dalam penjemputan Wamen Hukum dan HAM RI sekaligus hadir pada puncak acara goes to campus pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang di Auditorium UHO.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Serahkan Surat Pencatatan KIK ke Pemda Buton Selatan

Kunjungan ini pun disambut baik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ridwan Ramli. Ia merasa terhormat, karena turut dilibatkan pada acara besar seperti goes to campus yang akan menghadirkan Wamen Menkumham RI sebagai Narasumber sosialisasi RUU KUHAP.

Harapan baik dari Kakanwil maupun Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara agar kegiatan itu berjalan baik, sukses dan membuat nama Sulawesi Tenggara lebih baik, khususnya di hadapan Wamen Menkumham RI.

Silvester Sili Laba mengatakan, giat tersebut akan dipersiapkan sebaik mungkin demi tercapainya maksud dan tujuan sehingga proses pembentukan RUU KUHAP dapat sejalan dengan harapan masyarakat.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sidak Rutan Kelas IIA Kendari, Ini Sasarannya

"Walaupun sudah berpengalaman menggelar kegiatan beberapa kali, namun tetap harus direncanakan secara matang," ujar Silvester baru-baru ini.

Dilansir dari kemenkumham.go.id Komisi III DPR mendorong Kemenkumham untuk melakukan reformasi terhadap sistem peradilan pidana terpadu melalui fungsi legislasi, dengan memprioritaskan kembali penyelesaian RUU tentang Pemasyarakatan serta menyelesaikan RUU tentang KUHAP dan kebutuhan RUU terkait lainnya yang sudah termasuk dalam prolegnas sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. (B-Adv)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga