Kakanwil Kemenkumham Sultra Bantah Ada Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

Siswanto Azis, telisik indonesia
Kamis, 11 Februari 2021
0 dilihat
Kakanwil Kemenkumham Sultra Bantah Ada Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, Sili Laba. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Kami rutin melakukan razia di dalam sel-sel napi yang statusnya napi narkoba, jadi saya pastikan itu tidak benar. "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, Sili Laba menepis tudingan terkait adanya pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menurut Sili Laba, apa yang selama ini disampaikan oleh pihak BNN terkait adanya bandar narkotika atau pengendalian narkotika di Sulawesi Tenggara dari dalam Lapas, sama sekali tak berdasar.

“Itu isu yang tidak benar," kata Sili Laba kepada awak media, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut dia menyatakan, guna memastikan di dalam Lapas bebas dari peredaran narkotika, pihaknya selalu rutin melakukan razia kepada mereka yang berstatus napi narkotika.

Baca juga: Catat, Berikut Jadwal dan Harga Tiket KM Ciremai Februari 2021

“Kami rutin melakukan razia di dalam sel-sel napi yang statusnya napi narkoba, jadi saya pastikan itu tidak benar,” ujar Sili Laba.

Sejak bertugas di Sulawesi Tenggara satu bulan 14 hari yang lalu, Ia mengaku sudah mendengar isu terkait adanya peredaran narkotika dari dalam Lapas, namun kenyataan itu tidak benar.

“Kami sudah teliti ke dalam, kenyataannya tidak ada seperti yang diisukan selama ini,” pungkasnya.

Namun demikian, Sili Laba mengakui jika sebelumnya memang pernah ada salah satu anggotanya yang terlibat kasus narkotika, namun menurutnya itu sudah lama dan sudah diproses hukum.

“Memang dulu pernah ada anggota kami yang terlibat kasus narkotika, tapi itu sudah lama, yang bersangkutan juga sudah diproses hukum,” jelasnya.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga