KOLAKA, TELISIK.ID – Salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka memutuskan untuk tidak menghadiri debat ketiga yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka pada Sabtu (16/11/2024).
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan adanya kekhawatiran akan potensi bentrok antarpendukung kedua paslon yang dapat terjadi jika mereka bertemu dalam debat tersebut.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kolaka, Suparman, menjelaskan bahwa ketidakhadiran paslon ini disebabkan oleh kekhawatiran akan konflik antarpendukung yang bisa timbul selama debat.
Baca Juga: Uji Coba Makan Bergizi Siswa di Sekolah Mulai Diterapkan di Baubau
"Mereka khawatir jika ikut debat akan terjadi bentrok antarsesama pendukung yang saling berhadap-hadapan," ungkap Suparman di kantor KPU Kolaka, Kamis (14/11/2024).
