Kapal Angkutan BBM Ditahan, Harga Bensin di Wakatobi Tembus Rp 40 Ribu per Liter

Mohamad Lukman Saputra, telisik indonesia
Minggu, 03 Januari 2021
0 dilihat
Kapal Angkutan BBM Ditahan, Harga Bensin di Wakatobi Tembus Rp 40 Ribu per Liter
Pengumuman BBM Premium habis. Foto: Repro Tempo.co

" Jadi informasi awal tanggal 30 Desember 2020 itu katanya ada masalah, yaitu kapalnya ditahan oleh Pol. Air Baubau dan Direktorat Pol. Air Polda Sultra. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Masyarakat Wakatobi mengeluhkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium mengalami kenaikan harga beberapa hari terakhir.

Hal itu terjadi karena pasokan bensin yang ada di empat APMS di Pulau Wangi-Wangi sebagai ibukota kabupaten mengalami kekosongan.

Akibat kelangkaan itu, para pedagang eceran yang biasa menjual bensin dengan harga Rp 10 ribu per liter, kini mengalami kenaikan beberapa kali lipat menjadi Rp 25 ribu - Rp 40 ribu.

Kapolres Wakatobi, Suharman Sanusi mengungkapkan, kelangkaan tersebut disebabkan kapal yang digunakan untuk mengangkut BBM milik salah seorang pengusaha APMS di Wakatobi, H. La Nane ditahan oleh Pol. Air Baubau dan Direktorat Pol. Air Polda Sultra.

"Jadi informasi awal tanggal 30 Desember 2020 itu katanya ada masalah, yaitu kapalnya ditahan oleh Pol. Air Baubau dan Direktorat Pol. Air Polda Sultra," terang Suharman Sanusi, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Gegara Aplikasi SIPD, APBD 2021 Muna Belum Dibahas

Saat dikonfirmasi terkait penyebab kapal tersebut ditahan, Suharman Sanusi enggan memberikan jawaban.

"Untuk kasusnya bagaimana jangan tanyakan saya, saya tidak tau itu. Mungkin bisa komunikasikan dengan Direktorat Pol. Air," ungkapnya.

Suharman Sanusi juga memastikan, saat dirinya melakukan konfirmasi dengan H. La Nane, stok BBM akan kembali normal dalam waktu dekat.

"Jadi hasil komunikasi kami dengan H. La Nane, besok itu sudah bergerak kapalnya dari Baubau. Jadi kemungkinan besar stok BBM untuk masyarakat Wakatobi akan kembali normal besok," terangnya. (B)

Reporter: Mohamad Lukman Saputra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga