Kapolda Sultra Komitmen Lindungi Jurnalis

Kardin, telisik indonesia
Sabtu, 24 April 2021
0 dilihat
Kapolda Sultra Komitmen Lindungi Jurnalis
Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra (tengah) bersama pengurus AJI Kendari. Foto: Ist.

" AJI Kendari mencatat beberapa kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Sultra beberapa tahun belakangan ini, yang kebanyakan pelakunya adalah oknum aparat penegak hukum. Kami meminta proses hukum kasus itu dijalankan sesuai hukum yang berlaku. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ancaman kemerdekaan pers, momok bagi masa depan jurnalistik. Terutama kasus kekerasan yang terus menimpa jurnalis dan penyelesaian hukumnya tak berujung.

Iklim demokrasi negeri ini akan tercoreng bila pers selalu mendapat teror secara verbal atau fisik.

Terlebih kata Ketua AJI Kota Kendari, Rosniawati Fikri, sengketa jurnalistik  ditangani dengan pasal karet UU ITE, yang sejatinya harus diselesaikan melalui UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"AJI Kendari mencatat beberapa kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Sultra beberapa tahun belakangan ini, yang kebanyakan pelakunya adalah oknum aparat penegak hukum. Kami meminta proses hukum kasus itu dijalankan sesuai hukum yang berlaku," beber Rosniawati menemui Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra, Sabtu (24/4/2021), dalam rangkaian World Press Freedom Day yang diperingati 3 Mei 2021 mendatang.

Didampingi Sekretaris AJI Kota Kendari Ramadhan, Kordiv Advokasi AJI Kendari, La Ode Kasman Angkosono, dan anggotanya Randi, Rosniawati meminta dukungan Kapolda untuk melindungi jurnalis yang bertugas.

Hal itu agar ke depan kejadian kekerasan jurnalis tak terulang. Termasuk menyelesaikan sengketa jurnalistik dengan merujuk UU No 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers.

Momen itu, AJI menyematkan pita putih ke lengan Kapolda Sultra sebagai simbol solidaritas terhadap kasus kekerasan terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya.

AJI mendesak kasus kekerasan terhadap Nurhadi diusut tuntas. AJI mengutuk segala tindak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Baca Juga: Polri Turunkan Kapal hingga Drone Bawah Air Bantu Evakuasi KRI Nanggala 402

Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra berkomitmen melindungi jurnalis saat bertugas. Ia mengaku selalu memantau secara khusus kasus-kasus yang berkaitan dengan sengketa jurnalistik.

"Kalau ada kasus yang menyangkut kekerasan terhadap jurnalis. Saya selalu memantaunya. Kalau anggota pelakunya, saya tetap tindak dengan tegas," kata jenderal bintang dua itu.

Menurutnya, media adalah mitra kepolisian sehingga harus dilindungi saat melakukan tugasnya. Tak boleh ada kekerasan terhadap jurnalis. Sanksi tegas akan ia beri kepada anggotanya yang melalukan kekerasan terhadap jurnalis.

"Tugas kita melindungi jurnalis saat bertugas. Setiap apel, saya selalu sampaikan hal itu kepada angggota," tegasnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga