Kapolda Sumatera Utara Marahi Benny Tersangka Narkoba dan Cari Samsul Tarigan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 14 April 2023
0 dilihat
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra marah terhadap Benny yang merupakan terduga bandar narkoba jenis sabu dan judi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra marah terhadap Benny, seorang tersangka kasus narkotika dan judi yang telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan "
MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra marah terhadap Benny, seorang tersangka kasus narkotika dan judi yang telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
"Kamu namanya Benny ya, kamu jangan main-main sama narkoba ya, kalian jangan merusak bangsa ini. Ini kampung saya, ini kampung kita bersama, jangan kamu main-main narkoba di sana ya," ucap Irjen Pol Panca Putra di hadapan Benny yang menunduk.
Selain itu, Kapolda Sumatera Utara juga mencari keberadaan Samsul Tarigan dari keluarganya yang sudah diamankan terlebih dahulu yaitu T Tarigan.
Baca Juga: Tiga Kali Diperiksa Kasus Suap Alfamidi, Status Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Masih Saksi
"Mana Samsul, mana Samsul. Kalian jangan main-main narkoba lagi ya. Usaha yang benar. Kalian mau maju gak kampung kita ini, jangan kalian main yang gak benar bos. Jangan kalian buka lapak tempat nyabu ya," tegas Irjen Pol Panca Putra.
Jenderal bintang dua itu juga meminta kepada keluarga Samsul yang telah diamankan agar menyuruh Samsul untuk menyerahkan diri.
"Kasih tahu Samsul ya, kamu jangan bilang cuma ikut-ikutan. Kamu saya ingatkan, jika petugas melakukan razia dan penggerebekan. Jangan kalian lawan petugas, jangan kalian membikin negara di dalam negara ya. Kalau kalian ditangkap, jangan melakukan perlawanan. Jelas ya," ungkap Irjen Pol Panca Putra.
Terpisah, Pelaksana Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengakui jika mereka sedang memburu Samsul Tarigan.
"Sudah kami tetapkan Samsul Tarigan sebagai tersangka. Sudah DPO juga dia," ungkapnya.
Akan tetapi, Kompol Tengku Fathir Mustafa enggan menyampaikan kesulitan untuk menangkap Samsul Tarigan.
"Kami buru dia, jika kami temukan. Akan kami amankan," tegasnya.
Informasi yang dihimpun, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan diduga melakukan provokator atau memimpin penyerangan terhadap petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Senin 10 April 2023 lalu. Akibatnya, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka dikarenakan terkena lemparan batu dan kayu.
"Iya, jadi biar kami tangkap dulu Samsul. Lalu kami interogasi dan akan diproses. Ada empat anggota Polri yang terluka atas adanya penyerangan yang dilakukan oleh Samsul Tarigan dan kelompoknya," terangnya.
Baca Juga: BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Diskotik Sky Garden Diduga Milik Samsul Tarigan
Sebagaimana diketahui, Polrestabes Medan telah menahan 9 orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika dan menyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah, Senin 10 April 2023 kemarin. Mereka diantaranya adalah Benny dan SD (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Selanjutnya, ES (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan RI (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kemudian, TT (53) warga Dusun Bandar Jo Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. AS (20) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu dan GE (62) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, FT (38) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan dan JU (31) warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS