Kapolres Muna dan Konawe Selatan Dimutasi

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 27 Juni 2024
0 dilihat
Kapolres Muna dan Konawe Selatan Dimutasi
Kapolres Konawe Setalan, AKBP Wisnu Wibowo (kiri), dan Kapolres Muna AKBP Mulkaifin (kanan). Foto: Kolase

" Kapolres Muna AKBP Mulkaifin dan Kapolres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo dimutasi. Mereka dikabarkan akan mengisi jabatan strategis di Polda Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Kapolres Muna AKBP Mulkaifin dan Kapolres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo dimutasi. Mereka dikabarkan akan mengisi jabatan strategis di Polda Sulawesi Tenggara.

Kabar ini mencuat setelah telegram dari Kapolri beredar luas di grup-grup WhatsApp di Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/6/2024). Telegram tersebut menyebutkan bahwa Kapolres Muna dan Konawe Selatan berganti.

Dalam telegram tersebut tertulis, AKBP Mulkaifin, NRP 77091081, Kapolres Muna, Polda Sultra diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Sultra. Penggantinya adalah AKBP Sandy Purnama Sakti.

AKBP Sandy Purnama Sakti, NRP 83031484, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Muna, Polda Sultra.

Baca Juga: Empat Kajari di Sulawesi Tenggara Dimutasi

Sementara itu, AKBP Febry Sam, NRP 83021107, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit Teror dan Radikal Ditkamsus Baintelkam Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Konawe Selatan, Polda Sultra.

Belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak terkait mutasi ini. Namun, berdasarkan surat telegram Kapolri, mutasi ini adalah bagian dari rotasi rutin dalam tubuh Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi ratusan anggota Polri. Berdasarkan empat Surat Telegram (ST), sebanyak 745 personel, baik perwira menengah (pamen) maupun perwira tinggi (pati), dimutasi dan dirotasi jabatannya.

Baca Juga: Kabag SDM Polresta Kendari Dimutasi, Kapolsek Baruga jadi Kasat Reskrim di Muna

Keempat surat telegram tersebut bernomor ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024. Telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa promosi dan mutasi di internal Polri adalah hal biasa dalam rangka kebutuhan organisasi. Hal ini juga untuk pembinaan karir, tour of duty, tour of area, dan pergantian anggota yang memasuki masa pensiun.

Salah satu jabatan yang berganti adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Jabatan ini akan diisi oleh Irjen Pol Syahardiantono, menggantikan Komjen Pol Suntana yang memasuki masa pensiun. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga