Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Natal dan Tahun Baru

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 23 Desember 2020
0 dilihat
Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Natal dan Tahun Baru
Maklumat Kapolri tentang kepatuhan saat Natal dan Tahun Baru. Foto: Ist.

" Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 saat libur panjang akhir tahun.

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran COVID-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

"Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona," tutur Argo dirilis Polda Sultra, Rabu (23/12/2020).

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Baca juga: Jokowi Resmi Reshuffle Kabinet, Lantik 6 Menteri dan 5 Wamen

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, di antaranya adalah:

a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;

b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;

c. arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga