Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bansos dari Pemerintah

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Kamis, 06 Agustus 2020
0 dilihat
Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bansos dari Pemerintah
Pemerintah pusat rencananya bakal memberi bantuan sosial bagi karyawan swasta yang bergaji dibawah 5 juta rupiah. Foto: Repro Google.com

" Ke depan, langkah percepatan belanja dilakukan untuk lindungi masyarakat, meningkatkan kemampuan juga dalam menangani COVID-19. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu yang sedang dikaji adalah pemberian santunan kepada pegawai swasta bergaji kurang dari Rp 5 juta.

"Ke depan, langkah percepatan belanja dilakukan untuk lindungi masyarakat, meningkatkan kemampuan juga dalam menangani COVID-19," kata Sri Mulyani, Rabu (5/8/2020), dikutip dari CNBC Indonesia.

Sehingga terkait hal belanja, maka akan ada tambahan bantuan sosial (bansos) hingga Rp 30 triliun untuk 12 juta pelaku UMKM dan ultra mikro.

Baca juga: Soal UU Produk Halal, Wapres Minta DPD RI Mediasi MUI dengan BPJPH

Ada juga tambahan bantuan pembelian beras juga untuk 10 juta orang dengan anggaran Rp 4,6 triliun.

"Bansos tunai juga ditambahkan Rp 500 ribu dengan anggaran Rp 5 triliun. Dan bansos juga untuk gaji yang mereka berpendapatan di bawah Rp 5 juta yang targetnya bisa ke 13 juta orang dan anggarannya kira-kira Rp 31 triliun," paparnya.

Adapun total anggarannya untuk belanja ini semua mencapai Rp 203 triliun. Diharapkan konsumsi masyarakat bisa pulih sehingga daya beli juga terjaga.

"Pemerintah juga dorong belanja kementerian dan lembaga secara sektoral agar bisa dorong belanja pemerintah untuk dukung pemulihan ekonomi," tegas Sri Mulyani.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga