Kasek di Sumatera Utara Dilantik 2 Kali Tempo 5 Hari Dinilai Janggal akan Dilapor

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 11 Agustus 2023
0 dilihat
Kasek di Sumatera Utara Dilantik 2 Kali Tempo 5 Hari Dinilai Janggal akan Dilapor
Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Jalan Cik Ditiro Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Ketua DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Muhammad Roni Al-Hadi meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, transparan dalam melakukan perekrutan dan pengangkatan kepala sekolah "

MEDAN, TELISIK.ID - Ketua DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI)  Muhammad Roni Al-Hadi meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, transparan dalam melakukan perekrutan dan pengangkatan kepala sekolah.

"Jangan sampai ada karena kedekatan, maka seseorang dijadikan kepala sekolah," katanya kepada awak media, Jumat (11/8/2023) siang.

Menurutnya, sangat aneh dan janggal. Jika dalam tempo lima hari. Seorang kepala sekolah dilantik sebanyak dua kali.

"Jangan ada juga praktik pelanggaran hukum dalam aktivitas pelantikan kepala sekolah di Sumatera Utara. Jangan karena ada kepentingan, maka seseorang itu dilantik jadi kepala sekolah," ucapnya.

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Didesak Tangkap Direktur PDAM Tirta Wampu Langkat

Pemuda itu menyoroti dilantiknya Saidi Antonius Simanjuntak yang dilantik dua kali dalam tempo 5 hari. Pertama 4 Agustus 2023 di SMKN 1 Pematangsiantar dan 9 Agustus 2023 di SMKN 1 Biru Biru.

"Atas apa rupanya kasek itu dilantik dua kali dalam tempo 5 hari. Kami akan menelusuri terkait temuan ini. Kami juga akan berkomunikasi dan melaporkan dengan DPRD Sumatera Utara selalu bagian dari pengawasan," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Asren Nasution mengaku, mereka hanya mengusulkan.

"Kami hanya mengusulkan dan finalisasi itu ada pada Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara. Memang masing-masing organisasi punya batasan wewenang, mohon," ucapnya.

Selain itu, Asren mengaku, ada kasek yang meraih prestasi dapat penghargaan mobil dari Gubsu 2023 wajib jadi kasek.

"Dalam pemilihan kasek itu ada yang karena prestasi, lalu kami koordinasikan ke BKD. Jadi kami sifatnya koordinasi dengan OPD lainnya," terangnya.

Baca Juga: Pembangunan Laboratorium SDN 101.791 Telan Anggaran Fantastis Diawasi

Sebagaimana diketahui, Anggota DPRD Sumatera Utara ikut menyorot terkait dilantiknya Antonius Simanjuntak sebanyak dua kali dalam tempo 5 hari.

"Sebenarnya itu akan menjadi dasar kami untuk membahas dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara," kata politisi PAN, Hendra Cipta.

Menurut anggota DPRD Sumatera Utara Komisi E itu, kasus tersebut akan menjadi pintu masuk bagi komisi mereka untuk melakukan pendalaman dan evaluasi.

"Nanti akan kami cari tahu, apakah rekruitmen para kepala sekolah ini sudah melalui mekanisme yang benar, menggunakan merit system yang baik, dan melibatkan seluruh kepala cabang dinas pendidik yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara dalam memberikan rekomendasi," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga