Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Mandek di Polres Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 23 April 2020
0 dilihat
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Mandek di Polres Muna
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka bersama awak media. Foto: Naryo/Telisik

" Kami masih lakukan lidik lanjutan, setelah itu baru gelar perkara. "

MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang ditangani Polres Muna terkesan jalan di tempat. Salah satunya adalah dugaan korupsi DD Lagasa, Kecamatan Duruka tahun 2017-2018 senilai Rp 1 miliar yang melibatkan mantan Kepala Desa (kades), MN.

Serangkaian penyelidikan telah dilakukan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Korps Bhayangkari itu. Namun, sayangnya hingga saat ini tidak ada kejelasan. Padahal, sudah ada hasil pemeriksaan dari Inspektorat setempat. Dimana, banyak kegiatan pembangunan fisik yang tidak selesai ditambah ada yang fiktif.

Baca juga: Ini Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Busel Menurut Ombudsman

Rencana gelar perkara yang digaung-gaungkan hanya sebatas pemanis. Toh, sampai saat ini juga tidak dilakukan.  

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka yang dikonfirmasi mengungkapkan, belum melakukan gelar perkara dikarenakan masih ada keterangan pihak-pihak terkait. Karenanya, masih perlu dilakukan penyelidikan tambahan.  

"Kami masih lakukan lidik lanjutan, setelah itu baru gelar perkara," singkat mantan Kasat Narkoba itu.

Reporter: Naryo

Editor: Sumarlin

Baca Juga