MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang ditangani Polres Muna terkesan jalan di tempat. Salah satunya adalah dugaan korupsi DD Lagasa, Kecamatan Duruka tahun 2017-2018 senilai Rp 1 miliar yang melibatkan mantan Kepala Desa (kades), MN.
Serangkaian penyelidikan telah dilakukan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Korps Bhayangkari itu. Namun, sayangnya hingga saat ini tidak ada kejelasan. Padahal, sudah ada hasil pemeriksaan dari Inspektorat setempat. Dimana, banyak kegiatan pembangunan fisik yang tidak selesai ditambah ada yang fiktif.
Baca juga: Ini Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Busel Menurut Ombudsman
Rencana gelar perkara yang digaung-gaungkan hanya sebatas pemanis. Toh, sampai saat ini juga tidak dilakukan.