MEDAN, TELISIK.ID - Kasus pembunuhan terhadap Reval Fahrudin (18), akhirnya terungkap. Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis warga Jalan Kopi, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara itu.

Diketahui, korban Reval Fahrudin, ditemukan tewas bersimbah darah dengan 42 luka tusukan di sekujur tubuhnya, di Jalan Wakaf Pertanian, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (2/11/2020) lalu.

"Pelakunya tiga orang jadi tersangka. Satu di antaranya perempuan yang merupakan ibu rumah tangga. Ibu rumah tangga tersebut masih di bawah umur," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada Telisik.id, Sabtu (7/11/2020).

Dijelaskannya, ketiga tersangka berinisial W (23) warga Paya Bakung, Kecamatan Hamparak Perak, Kabupaten Deli Serdang dan AR (15) warga Jalan Banten Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Yang perempuan, YF (17) warga Jalan Danau Lau Tawar, Kota Binjai Barat, bertugas menjebak korban dengan mengajaknya berhubungan seks di ladang yang tidak dihuni orang.