Kasus Penemuan Mayat dengan 42 Luka Tusukan Terungkap

Ones Lawolo, telisik indonesia
Sabtu, 07 November 2020
0 dilihat
Kasus Penemuan Mayat dengan 42 Luka Tusukan Terungkap
Polrestabes Medan saat konferensi pers kasus pembunuhan Reval Fahrudin. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Pelakunya tiga orang jadi tersangka. Satu di antaranya perempuan yang merupakan ibu rumah tangga. Ibu rumah tangga tersebut masih di bawah umur. "

MEDAN, TELISIK.ID - Kasus pembunuhan terhadap Reval Fahrudin (18), akhirnya terungkap. Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis warga Jalan Kopi, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara itu.

Diketahui, korban Reval Fahrudin, ditemukan tewas bersimbah darah dengan 42 luka tusukan di sekujur tubuhnya, di Jalan Wakaf Pertanian, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (2/11/2020) lalu.

"Pelakunya tiga orang jadi tersangka. Satu di antaranya perempuan yang merupakan ibu rumah tangga. Ibu rumah tangga tersebut masih di bawah umur," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada Telisik.id, Sabtu (7/11/2020).

Dijelaskannya, ketiga tersangka berinisial W (23) warga Paya Bakung, Kecamatan Hamparak Perak, Kabupaten Deli Serdang dan AR (15) warga Jalan Banten Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Yang perempuan, YF (17) warga Jalan Danau Lau Tawar, Kota Binjai Barat, bertugas menjebak korban dengan mengajaknya berhubungan seks di ladang yang tidak dihuni orang.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Siswi SMA Berhasil Dibekuk

Tersangka W dan AR bertugas untuk melakukan penikaman berulang kali terhadap korban dengan menggunakan obeng dan sebilah pisau.

Ketiga tersangka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal di Kota Kisaran Timur. Meskipun tersangka telah bersembunyi di Kota Tebing Tinggi, namun ketika dikejar petugas disana, pindah bersembunyi di Kota Kisaran Timur.

"Mereka bersembunyi juga di Kota Tebing Tinggi. Saat dikejar petugas di sana, ketiga tersangka pindah lagi bersembunyi di Kota Kisaran Timur. Ketiganya ditangkap di tempat kos-kosan di sana," ujarnya.

Riko menjelaskan kronologis kejadian yang berujung penikaman terhadap korban, berawal pada saat W dan AR serta YF sedang main internet di Jalan Diski Binjai.

Saat itu YF dan korban chatingan di Facebook, dan dalam chatingan tersebut korban diajak untuk melakukan hubungan seks dan disuruh menunggu di ladang Jambu.

Baca juga: Diduga Stres, Buruh Harian Tewas Bunuh Diri

Selanjutnya para pelaku berboncengan tiga dengan mengendarai sepeda motor. Setelah bertemu korban, W langsung menikam korban dari arah belakang menggunakan pisau secara berulang-ulang.

Sementara AR juga turut menikam korban secara bertubi-tubi, hingga akhirnya korban tewas dengan 42 kali tikaman.

Setelah korban tewas AR menyeret korban ke ladang jambu dan harta benda korban berupa Hp Xiaomi Note 4 dan sepeda motor CBR BK 5449 RAO dibawa oleh W.

"Begitulah kejadiannya. Ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum. Ketiga tersangka, dua di antaranya kita tembak kakinya karena melarikan diri saat akan ditangkap petugas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan penuh luka tusukan di sekujur tubuhnya, di Jalan Wakaf Pertanian, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (2/11/2020) lalu. Mayat diketahui bernama Reval Fahrudin (18). (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga