Kebakaran di Muna Barat Tewaskan Istri Pemilik Rumah
Putri Wulandari, telisik indonesia
Minggu, 27 Oktober 2024
0 dilihat
Proses evakuasi pihak kepolisian di rumah korban, Kecamatan Lawa. Foto: Ist
" Sebuah rumah panggung milik pensiunan PNS di Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, terbakar pada Minggu (27/10/2024) yang mengakibatkan istri pemilik rumah tewas "
MUNA BARAT, TELISIK.ID – Sebuah rumah panggung milik pensiunan PNS di Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, terbakar pada Minggu (27/10/2024) yang mengakibatkan istri pemilik rumah tewas.
Menurut keterangan dari Kapolsek Lawa, Ipda Hazwan, rumah tersebut milik La Manangi. Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 20.30 WITA, saat korban dan istrinya, Wa Ode Kaaka (75), sedang menonton televisi.
Ketika lampu di bagian dapur dan ruang tengah masih menyala, La Manangi memadamkan lampu tersebut. Istrinya kemudian masuk ke kamar tidur, sementara La Manangi merasakan ketidaknyamanan dan memilih untuk tidur di rumah depan, mengunci pintu rumah panggung.
Baca Juga: Perbaikan Jembatan Kontu - Wakorambu Dianggarkan Rp 2,7 Miliar di APBD 2025
Sekitar pukul 02.00 WITA, La Manangi terbangun mendengar teriakan minta tolong dari istrinya. Ia melihat rumahnya sudah terbakar. Upaya untuk menolong istri yang terjebak di dalam rumah terhalang oleh api yang sudah menjalar di pintu.
“Korban mundur karena hawa panas dan tidak dapat menolong istrinya,” ungkap Hazwan.
Saksi, La Oge, yang berada di dekat lokasi saat kejadian, mendengar teriakan dan melihat kobaran api yang berasal dari dapur rumah La Manangi. Ia segera meminta bantuan temannya, Irawan, untuk melaporkan kejadian tersebut ke pos PDAM dan pemadam kebakaran.
Baca Juga: Ratusan Personel TNI - Polri Kawal Ketat Debat Publik Perdana Pilkada Konawe Utara
“Proses pemadaman api memakan waktu,” ujarnya.
Akibat kebakaran ini, selain menewaskan Wa Ode Kaaka, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 250.000.000.
Kerugian tersebut mencakup 1 unit rumah beratapkan seng, 2 unit sepeda motor, 1 unit televisi, 2 unit tempat tidur, 1 unit springbed, 2 lemari pakaian, uang tunai senilai Rp 10.000.000, perhiasan emas, 1 unit mesin jahit, 1 unit kulkas, dan 1 kompor gas beserta tabung gas.
Saat ini pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Tim Identifikasi dan INAFIS Polres Muna untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran tersebut. (C)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS