KENDARI, TELISIK.ID – Polsek Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan maraknya kasus kehilangan dokumen penting seperti buku rekening, kartu ATM, KTP, STNK, SIM, dan surat pegadaian yang terjadi di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang diterima dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Baruga, hingga Jumat (3/1/2025), sudah terdapat 14 laporan kehilangan dokumen penting yang diterima.
Petugas pelayanan SPKT Polsek Baruga, Aipda Yosep, menyebut bahwa mayoritas kehilangan dokumen ini disebabkan oleh kelalaian pemilik, seperti tercecernya barang atau salah simpan.
Baca Juga: Pedagang di Kendari Keluhkan Pendapatan Menurun Akibat Proyek Pendestrian
“Kebanyakan laporan yang kami terima terkait kehilangan KTP, ATM, SIM, STNK, buku rekening, dan surat Pegadaian, biasanya disebabkan oleh kelalaian seperti jatuh, tercecer, atau salah tempat menyimpan,” ungkap Yosep.
