KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bakal mengucurkan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2026 sebesar Rp 3,7 miliar untuk rehab berat gudang instalasi farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolaka Utara.

Kesiapan Kemenkes RI untuk mengalokasikan dana rehab tersebut tidak terlepas dari upaya Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding yang beberapa hari lalu berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenkes RI di Jakarta.

Dalam audiens bersama pihak Kemenkes, Wabup Kolaka Utara yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham menyampaikan gambaran umum kondisi terkini gudang instalasi penyimpanan obat Kolaka Utara yang mulai retak termakan usia.

Sebab itu, untuk menjamin keamanan obat-obatan, alat kesehatan, dan produk kesehatan lainnya diperlukan relokasi gudang baru. Upaya Pemkab Kolaka Utara menghadirkan gudang instalasi farmasi baru mendapat respon positif dari Kemenkes.

Kendati demikian, Kemenkes belum memasukan relokasi gudang farmasi di seluruh Indonesia dalam program kegiatan mereka hingga tahun 2029.