Kepala BPBD Klarifikasi Soal Honor Anggota Satgas COVID-19 di Polda Sultra
Kardin, telisik indonesia
Senin, 18 Oktober 2021
0 dilihat
Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf usai dihearing oleh Komisi IV DPRD Sultra terkait keterlambatan honor anggota Satgas COVID-19 selama 6 bulan. Foto: Kardin/Telisik
" Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf mengklarifikasi soal keterlambatan honor anggota Satgas COVID-19 di Polda Sultra. "
KENDARI, TELISIK.ID - Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf mengklarifikasi soal keterlambatan honor anggota Satgas COVID-19 di Polda Sultra.
Menurut keterangan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, jika Muhammad Yusuf datang pada Minggu (17/10/2021) kemarin, atas inisiatif sendiri.
"Sudah menghadiri undangan klarifikasi kemarin," ujar Kompol Dolfi melalui via WhatsApp, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Tidak Punya Izin, Pasar Mokoau Kendari Belum Ditertibkan
Baca juga: Siapkan Rp 220 Miliar, Pemkot Bangun Jalan Sepanjang 4,1 Km
Sedangkan terkait poin pertanyaan yang diajukan terhadap Muhammad Yusuf, masih belum bisa diungkapkan karena masih dalam pengembangan pemeriksaan.
"Hari ini (pemeriksaan) bendahara (BPBD Sultra)," lanjutnya singkat.
Pemeriksaan saksi-saksi sendiri dilakukan berdasarkan permintaan Satgas COVID-19 Pusat atas keterlambatan honor kepada 174 anggota Satgas provinsi selama enam bulan, mulai April-September 2021.
Sebelumnya, Posko COVID-19 Sultra juga sempat disegel oleh anggota. Bahkan Komisi IV DPRD Sultra juga telah memanggil Kepala BPBD Sultra terkait keterlambatan honor tersebut. (C)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha