Kesejahteraan Tenaga Medis dan Petugas Perhubungan Harus Diperhatikan
Kardin, telisik indonesia
Selasa, 19 Mei 2020
0 dilihat
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Foto: Kardin/Telisik
" Kalau dananya kurang, Pemkot harus berusaha menambahkan anggaran mereka untuk kesejahteraan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi III DPRD Kota Kendari meminta wali kota agar lebih memperhatikan kesejahteraan petugas kesehatan dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Hal Itu dikarenakan keduanya dianggap sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan COVID-19. Seperti Dishub Kendari yang telah bertugas di perbatasan kota bersama relawan Satgas Pengendalian COVID-19 yang dibentuknya.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menyampaikan, pemerintah kota tidak boleh mengucilkan tugas tenaga medis dan Dishub Kendari dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Bahkan Pemkot Kendari harus berusaha menambahkan anggaran mereka.
Baca juga: Keluarga 18 Orang Positif COVID-19 di Buteng Akan Dirapid Test
"Kalau dananya kurang, Pemkot harus berusaha menambahkan anggaran mereka untuk kesejahteraan," paparnya, Selasa (19/5/2020).
Para tenaga kesehatan saat ini telah bekerja dengan maksimal sampai rela tidak bertemu dengan keluarga masing-masing. Begitupun dengan pegawai Dishub yang setiap harinya menjaga perbatasan Kota Kendari.
"Jadi harus diperhatikan, lagian yang dipakai itu uang negara, bukan uang pribadi," cetusnya.
Baca juga: Akun FB Hasrul Liana Dilaporkan Polisi, ini Alasannya
Politisi Partai Golkar itu juga menerangkan, para pencegah penyebaran Virus Corona tersebut bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga ada tenaga honorer yang juga harus diperhatikan.
Olehnya itu, dalam Pansus Penanggulangan COVID-19 nantinya, pihaknya bakal mengakomodir segala kebutuhan honorer yang bertugas dalam Satgas COVID-19.
"Honorer juga harus diperhatikan, kita akan akomodir nanti honorer itu," pungkasnya.
Reporter: Kardin
Editor: Rani