Komisi I DPRD Muna Minta Inspektorat Perketat Pengawasan Penggunaan Dana Desa
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 14 Januari 2025
0 dilihat
Anggota Komisi I DPRD Muna, Rasmin.Foto: Sunaryo/Telisik
" Komisi I DPRD Muna meminta Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna agar lebih memperketat pengawasan penggunaan dana desa (DD) "
MUNA, TELISIK.ID - Komisi I DPRD Muna meminta Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna agar lebih memperketat pengawasan penggunaan dana desa (DD).
Hal tersebut dikarenakan, selama ini penggunaan DD diduga tidak sesuai peruntukannya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Anggota Komisi I DPRD Muna, Rasmin mengatakan, selama ini banyak permasalahan yang timbul dari penggunaan DD. Para kepala desa (Kades) terkesan mengelola DD seperti dana pribadi. Terbukti, program-program yang dilaksanakan banyak yang tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes.
"Inspektorat sudah harus memperketat pengawasan. Karena, sudah banyak kami temukan, pengelolaan DD bermasalah," kata Rasmin, Selasa (13/1/2025).
Baca Juga: Dana Desa Merosot, DPMD Buton Selatan Dorong Optimalisasi Potensi Desa
Inspektur Muna, La Koanto mengatakan, pengawasan penggelolaan DD terus dilakukan. Bahkan, pihaknya turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan-kegiatan yang dibiayai menggunakan DD.
"Pengawasan tetap kita laksanakan. Bahkan, sudah ada beberapa kades yang kita periksa terkait pengelolaan DD," ujarnya.
Baca Juga: Klarifikasi Kepala Desa Kombikuno Terkait Dana Desa Tahun 2024
Sementara itu, Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta mewanti-wanti para Kades agar selalu hati-hati dalam mengelola DD.
Ia berpesan agar DD dialokasikan untuk kegiatan non fisik dalam rangka mengatasi persoalan yang ada di desa dan kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan serta ekonomi masyarakat.
"Gunakan DD untuk kebutuhan masyarakat desa yang sifatnya bukan dalam bentuk fisik atau barang. Kalau untuk infrastruktur seperti jalan, itu bagian kabupaten yang menanganinya," tukasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS