Komisi II DPR Minta Pemerintah Bongkar Kasus KTP Palsu di Sultra

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Sabtu, 09 Mei 2020
0 dilihat
Komisi II DPR Minta Pemerintah Bongkar Kasus KTP Palsu di Sultra
KTP palsu milik Mr. Wang. Foto: Dok.Telisik

" Saya meminta pemerintah menurunkan tim untuk membongkar pemalsuan KTP oleh TKA Tiongkok di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Demi Kedaulatan Negara! "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu warga negara China di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus dibongkar oleh Pemerintah. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera.

Lewat akun twitternya, politisi PKS ini meminta Pemerintah menurunkan tim untuk mengusut kasus tersebut, karena sudah melanggar aturan yang ada.

"Saya meminta pemerintah menurunkan tim untuk membongkar pemalsuan KTP oleh TKA Tiongkok di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Demi Kedaulatan Negara!," tulis Mardani Sera pada, Sabtu (9/5/2020).

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zuldan Arif Fahruloh mengakui KTP yang dimiliki oleh warga China itu adalah palsu, dan tidak pernah Disdukcapil Konawe mengeluarkan KTP kepada mereka.

Baca juga: Sempat Anjlok, Menkeu Sebut Rupiah Kembali Menguat

"Iya mas, KTP tersebut palsu setelah saya cek ke sana," kata Zuldan Arif kepada telisik.id saat dihubungi.

Diketahui, Mister Wang merupakan warga China yang bekerja di salah satu perusahan di Konawe, dan memalsukan KTP menggunakan nama Wawan Saputra Razak. Kabarnya, Master Wang sendiri memiliki saham di perusahan yang beroperasi di Konawe.

Sebelumnya, kasus kepemilikan KTP oleh warga China ini sudah dibantah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan KTP kepada warga China tersebut.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin

Baca Juga